3. Versi hitam-putih dapat digunakan untuk kebutuhan cetak non-warna atau dokumen formal.
4. Logo hanya boleh digunakan untuk kegiatan dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-64 dan tidak untuk kepentingan komersial pribadi tanpa izin resmi.
Dengan memahami makna di balik tema dan logo ini, serta menggunakan materi resmi yang disediakan, kita bersama-sama dapat menyukseskan Peringatan Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 dan terus menggelorakan semangat kepramukaan di seluruh pelosok negeri. Selamat Hari Pramuka ke-64!
