Harga Emas Antam Terus Turun, Kini Tembus Rp1,917 Juta per Gram

Harga Emas Antam Terus Turun, Kini Tembus Rp1,917 Juta per Gram
Harga Emas Antam Terus Turun.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penurunan yang telah berlangsung sejak awal Agustus. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (13/8), harga jual emas batangan turun lagi sebesar Rp7.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp1.917.000 per gram.

Pergerakan harga ini mencerminkan kelanjutan pelemahan harga emas domestik yang sudah dimulai sejak 9 Agustus lalu. Sejak saat itu, nilai jual emas Antam tidak menunjukkan tanda-tanda penguatan yang signifikan.

Faktor-faktor seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta dinamika ekonomi global turut memengaruhi arah pergerakan harga emas di dalam negeri.

Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2025Taylor Swift Umumkan Album Baru Lengkap dengan Playlist Spotify Khusus

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga mengalami penyesuaian.

Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.763.000 per gram. Angka ini menandakan penurunan sejalan dengan pelemahan harga jual.

Buyback adalah layanan yang memungkinkan pemilik emas Antam menjual kembali emas batangan mereka kepada perusahaan. Dalam transaksi ini, pemotongan pajak dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, berikut rincian harga emas batangan Antam per Rabu (13/8):

  • 0,5 gram: Rp1.008.500
  • 1 gram: Rp1.917.000
  • 2 gram: Rp3.774.000
  • 3 gram: Rp5.636.000
  • 5 gram: Rp9.360.000
  • 10 gram: Rp18.665.000
  • 25 gram: Rp46.537.000
  • 50 gram: Rp92.995.000
  • 100 gram: Rp185.912.000
  • 250 gram: Rp464.515.000
  • 500 gram: Rp928.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.857.600.000

Harga-harga tersebut berlaku di gerai resmi Logam Mulia maupun mitra penjual yang bekerja sama dengan Antam.

Namun, harga di masing-masing daerah dapat sedikit berbeda karena dipengaruhi biaya distribusi.

Baca Juga:5 Sunscreen Wardah yang Ringan, Efektif, dan Aman untuk Semua Jenis KulitHarga Emas Pegadaian 12 Agustus: Galeri24, UBS, dan Antam Serentak Turun

Selain pajak buyback, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembeli yang memiliki NPWP, pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi, sedangkan untuk pembeli tanpa NPWP, tarif pajaknya adalah 0,9 persen.

0 Komentar