- Akses tautan resmi (https://bit.ly/FormHensem)
- Lengkapi data dengan teliti
2. Datang ke Kantor Cabang Bank
Bawa KTP, buku tabungan, dan bukti pengisian formulir online
3. Proses Verifikasi dan Sinkronisasi
- Bank akan memvalidasi data dan menyinkronkannya dengan sistem PPATK
- Jika lolos verifikasi, rekening akan aktif kembali
Dengan kebijakan baru ini, Anda tak perlu khawatir lagi jika rekening diblokir PPATK selama tidak terkait tindak pidana. Prosesnya mudah, aman, dan 100% gratis.
