JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan di pasar modal.
Hal itu disampaikan Mahendra dalam acara HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang akan diperkuat OJK untuk mendorong pengembangan tersebut.
“Pertama, peningkatan supply melalui akselerasi pencatatan perusahaan potensial termasuk UMKM dan startup digital, serta pengembangan instrumen pembiayaan inovatif seperti green bonds, sukuk wakaf, dan securities crowdfunding,” ujarnya, dikutip Senin (11/8/2025).
Baca Juga:Pemerintah Perkuat Koperasi Desa Lewat Skema Jaminan Dana, OJK Apresiasi Langkah StrategisOJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan Pasar Modal di Tengah Volatilitas
Kemudian, pihaknya juga akan memperkuat demand dengan memperluas basis investor retail domestik, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas partisipasi inversior institusi.
Terakhir, kata dia, infrastruktur pasar dan partisipan melalui transformasi digital, perbaikan sistem pengawasan terintegrasi, dan kapasitas kelembagaan juga akan diperkuat.
Ia menuturkan, hingga saat ini isu keberlanjutan masih menjadi prioritas pengembangan pasar modal RI. Untuk itu, penerapan prinsip-prinsip environmental, social, and governance (ESG) di seluruh industri jasa keuangan, masih diawasi oleh pihaknya.
Adapun, nilai transaksi bursa karbon Indonesia terus alami peningkatan dalam satu tahun terakhir, dengan nilai per 8 Agustus 2025 mencapai Rp77,95 miliar dan volume transaksi lebih dari 1,59 juta tCO2e.
Ke depannya, ia berharap nilai transaksi di bursa karbon terus meningkat. Terlebih setelah peluncuran perdagangan karbon internasional.
Selain itu, ia memastikan OJK terus berupaya memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas pelaku pasar, dan mendorong inovasi dalam penerapan ESG untuk mewujudkan pasar modal yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan nasional.
Tahun ini, imbuhnya, juga menjadi tonggak penting dalam sejarah industri jasa keuangan Indonesia dengan dimulainya pengalihan peraturan dan pengawasan keuangan derivatif ke OJK.
Baca Juga:Demi Meningkatkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Dukung Penguatan Pasar ModalBEI Harap BPI Danantara Bawa Dampak Positif bagi Investor Pasar Modal
Langkah ini menyempurnakan proses integrasi pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih terkoordinasi, holistik dan responsif.
“Pengalihan ini bukan hanya perubahan kelembagaan, tapi juga bagian dari strategi nasional mendorong inovasi produk derivatif keuangan, memperkuat pelindungan investor, dan meningkatkan tata kelola yang dapat menjawab kebutuhan pelaku industri yang semakin modern dan dinamis,” kata dia.
