Kunjungi Situs Cangkuang Garut, Menbud Fadli Zon Berkomitmen Lestarikan Situs Sejarah

Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon saat mengunjungi Situs Cangkuang dalam rangka kunjungan ke ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, 7 Agustus 2025. (Foto: Dok Kementrian Kebudayaan RI)
0 Komentar

Menbud Fadli menyampaikan bahwa Candi Cangkuang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. ”Ini tentu akan segera kita dorong agar Candi Cangkuang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menbud juga menyoroti kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat adat di sekitar wilayah tersebut.

Menteri Kebudayaan turut mencicipi kuliner tradisional khas Garut, burayot, jajanan khas berbahan dasar tepung beras dan gula merah yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kabupaten Garut.

Baca Juga:Edukasi Pengguna Vape, Wisejuice Luncurkan Wise AkademiMengatur Keuangan dan Menjaga Kesehatan jadi Tantangan Anak Muda

Tidak jauh dari candi, Menbud Fadli juga meninjau Museum Situs Cagar Budaya Candi Cangkuang, yang menyimpan berbagai manuskrip dan naskah fiqih berbahasa Arab, informasi arkeologis yang berkaitan dengan candi, serta dokumentasi proses pemugaran Candi Cangkuang.

Dalam kunjungan ini, Menbud Fadli menyaksikan proses pembuatan daluang, kertas tradisional Nusantara berbahan kulit pohon saeh yang digunakan untuk menulis naskah-naskah kuno.

Dia pun berharap budaya lokal yang berkembang di Situs Cangkuang dapat terus dilestarikan. Ia menekankan pentingnya menjadikan situs ini sebagai bagian dari literasi sejarah dan destinasi wisata budaya nasional.

”Mudah-mudahan budaya lokal di situs ini bisa terus lestari, menjadi bagian dari literasi kita tentang masa lalu, sekaligus destinasi wisata budaya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak generasi muda untuk belajar tentang sejarah Candi Cangkuang, sosok Embah Dalem Arif Muhammad, dan warisan budaya takbenda lainnya yang berkembang di masyarakat sekitar.

“Kita harapkan supaya generasi muda bisa mengenal dan belajar tentang ekspresi-ekspresi budaya lokal, seperti siraman yang sudah menjadi sebuah budaya di sini dan warisan budaya tak benda lainnya,” harapnya.

Sementara itu, di hadapan Menteri Kebudayaan, Ketua Masyarakat Adat Kampung Pulo, Zaki Munawar, menyampaikan langsung filosofi hidup masyarakat adat yang masih dipegang erat hingga kini.

Baca Juga:Coklat Kita Silatusantren ke-7 Sukses Digelar, 2.000 Santri Ponpes Nurul Iman Sambut Antusias KegiatanBidik Pesepakbola Putri, MilkLife Soccer Challenge 2025 – 2026 Gelar Turnamen di 10 Kota

Menurutnya, warga kampung memegang teguh tradisi leluhur, termasuk larangan menambah jumlah rumah di luar angka simbolis tujuh unit rumah.

”Memegang teguh tradisi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi,” singkatnya. (*)

0 Komentar