“Otomatis (Disdik Jabar) punya kewenangan, arti kutip ‘melekat’ pada tupoksinya, harus pro aktif. Bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan itu yang penting,” bebernya.
Disdik Jabar, ujar Cecep, harusnya bisa melakukan monitoring baik saat pelaksanaan orientasi, termasuk selama para siswa melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) sehari-harinya.
“Dilihat dari regulasi sekolah, masa orientasi dan pengawasan di sekolahnya bagaimana. Seperti apa lapoan mereka (setiap sekolah) dan sidak (oleh Disdik Jabar) perlu dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga:Dugaan Perundungan dan Kekerasan di SMAT Krida Nusantara, Pengawasan Sekolah DipertanyakanPelaku Masih di Bawah Umur, Kasus Perundungan di Ciparay Berakhir Damai
Cecep menjelaskan, pihak Disdik Jabar juga mempunyai tim dalam pengawasan, yang tugasnya mengawasi setiap satuan pendidikan alias sekolah.
“Pengawas-pengawas (Disdik Jabar) harus mengawasi (sekolah) bukan sebatas kegiatan belajarnya saja,” jelasnya.
Akibat kelalaian pihak sekolah, maka perlu dilakukan penelusuran agar dapat diketahui siapa yang menjadi oknum pelaku timbulnya dugaan kekerasan.
“Biasanya pelaku begini gak tunggal. Termasuk kenapa pihak sekolah gak bertanggung jawab,” imbuh Cecep.
“Karna (dugaan perundungan dan kekerasan) ada di lingkungan sekolah, artinya ada sesuatu yang abai. Harusnya sekolah bisa mengambil tindakan,” pungkasnya. (Bas)
Reporter: Yanuar Baswata
