Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 agar Lolos Validasi Tunjangan dan Seleksi PPPK

Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 agar Lolos Validasi Tunjangan dan Seleksi PPPK
Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 agar Lolos Validasi Tunjangan dan Seleksi PPPK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bagi para guru di Indonesia, memahami cara verval ijazah di Info GTK 2025 adalah langkah penting agar data pendidikan terverifikasi dengan benar dan diakui oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Verval ijazah atau verifikasi dan validasi ijazah diperlukan untuk memastikan keabsahan data akademik yang digunakan dalam berbagai program resmi, seperti seleksi PPPK Guru, pemberian tunjangan profesi, hingga penetapan linearitas PPG.

Mengapa Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sangat Penting?

Data riwayat pendidikan yang tercantum di Dapodik diinput oleh operator berdasarkan informasi dari guru (PTK).

Baca Juga:Sudah Puncak Musim Kemarau 2025 Tapi Masih Diguyur Hujan? Ternyata Ada Fenomena IniRealme Note 70 Meluncur, HP Rp1 Jutaan yang Dibekali Baterai 6.300 mAh

Namun, agar data tersebut dapat digunakan secara sah untuk kebutuhan administrasi resmi, harus dipastikan kesesuaiannya dengan data dari PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang tersimpan dalam sistem SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik).

Verval dapat dilakukan secara mandiri oleh guru melalui platform Info GTK, yang kini telah terintegrasi dengan data Dapodik dan PD-Dikti.

Syarat dan Target Verval Ijazah 2025

Sasaran utama verval ijazah ini adalah guru yang memiliki ijazah jenjang S1 atau D4.

Ijazah ini nantinya akan divalidasi dan disesuaikan dengan database resmi, mencakup informasi:

  • Nama Perguruan Tinggi
  • Program Studi
  • Jenjang Pendidikan
  • NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  • Nomor Ijazah

Jika semua data cocok, maka ijazah akan dinyatakan “Valid Menurut Sistem”.

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025

Berikut ini panduan lengkap cara melakukan verval ijazah:

1. Siapkan Ijazah Asli

Pastikan ijazah S1 atau D4 yang akan diverifikasi tersedia dalam bentuk fisik maupun digital (scan).

2. Login ke Info GTK

Akses laman resmi (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)

Masuk menggunakan akun SSO Dapodik.

3. Akses Menu Verval Ijazah

Pilih menu “Verval Ijazah” di halaman utama.

Baca Juga:Waspada Wargi! Kasus DBD Kota Bandung Jadi yang Tertinggi se-Jawa BaratToshiba Raih Rekor MURI dengan Kulkas 4 Pintu Kapasitas 711 L, Hadirkan Solusi Optimal untuk Keluarga Besar

Jika ada data yang belum sesuai, akan muncul tanda merah sebagai penanda ketidaksesuaian.

4. Isi Data Akademik

Masukkan informasi yang tertera di ijazah: nama perguruan tinggi, program studi, jenjang, NIM, dan nomor ijazah.

5. Verifikasi Sistem

Sistem akan memadankan data dengan PD-Dikti.

Jika valid, akan muncul status “Valid Menurut Sistem”.

0 Komentar