6. Konfirmasi dan Simpan
Konfirmasi kebenaran data dan simpan. Data ini akan digunakan dalam program-program Kemendikbud ke depannya.
Jika Data Tidak Sesuai atau Tidak Ditemukan
Jika data ijazah tidak ditemukan di sistem PD-Dikti, guru bisa melakukan langkah berikut:
- Perbaikan melalui kampus asal untuk sinkronisasi data.
- Cek mandiri di laman (https://ijazah.kemdikbud.go.id)
- Jika tetap tidak ditemukan, lakukan verval dengan metode unggah berkas:
- Lengkapi formulir sesuai ijazah
- Unggah scan asli ijazah
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Pendidikan setempat.
Verifikasi ini akan menjadi penentu kelolosan administrasi dalam seleksi PPPK, penyaluran tunjangan, serta penetapan kualifikasi pendidikan resmi guru.
Baca Juga:Sudah Puncak Musim Kemarau 2025 Tapi Masih Diguyur Hujan? Ternyata Ada Fenomena IniRealme Note 70 Meluncur, HP Rp1 Jutaan yang Dibekali Baterai 6.300 mAh
Tanpa verval yang sah, ijazah bisa dianggap tidak valid oleh sistem.
