JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) kini akan beralih fokus dari pengelolaan ibadah haji ke dua bidang utama, yaitu pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
Hal ini disampaikan saat memberikan pembinaan kepada para guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).
“Pasca dialihkannya urusan haji dari Kementerian Agama ke BPH (Badan Penyelenggara Haji), maka praktis Kementerian Agama hanya fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan keagamaan,” jelas Romo Syafii, dikutip dari situs resmi Kemenag.
Baca Juga:Pertamina EP Gerak Cepat Bentuk Tim Investigasi Tangani Kejadian di SubangSulap Bangunan Bekas COVID-19, Gubernur Jatim Minta Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Ponorogo!
Perubahan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan ibadah haji kini menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Pengalihan resmi ini telah rampung sejak 11 Juli 2025, mengakhiri keterlibatan langsung Kemenag dalam pengurusan haji selama lebih dari 75 tahun.
Tugas Dipersempit, Tantangan Diperbesar
Menanggapi perampingan peran Kemenag, Wamenag menegaskan bahwa meski tugas Kemenag kini tampak lebih sedikit, tantangan yang dihadapi justru semakin besar.
“Banyak yang mengatakan pekerjaan Kementerian Agama menjadi lebih ringan. Tapi bagi saya, ketika kita fokus pada dua bentuk pelayanan itu, banyak sekali yang masih harus diperbaiki dan disempurnakan,” tegasnya.Romo menambahkan bahwa penyempurnaan dalam dua sektor utama tersebut tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga mencakup pembenahan sistem, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan SDM.
Amanah Berat, Tapi Terhormat
Wamenag juga menyampaikan rasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan negara kepada Kemenag untuk mengurus kehidupan beragama di Indonesia. Namun, ia tak menampik bahwa amanah ini juga mengandung tanggung jawab besar.
“Kita diamanahkan oleh negara mengurusi kehidupan beragama di Indonesia. Kalau kehidupan beragama tidak berjalan baik, maka itu adalah tanggung jawab kita,” ujarnya.Tiga Fokus Strategis Kemenag ke DepanSetelah tugas pengelolaan haji resmi dialihkan, Kementerian Agama kini menyusun tiga rencana besar dalam penguatan layanan dan pendidikan keagamaan:
Peningkatan Kualitas Pendidikan MadrasahMelalui perluasan akses pendidikan agama lewat program pesantren dan madrasah, Kemenag menargetkan peningkatan akreditasi institusi pendidikan keagamaan hingga 70 persen.Pengembangan Platform Digital
