Informasi lebih lanjut bisa juga didapatkan langsung dari kelurahan atau pendamping sosial setempat.
Sejak triwulan II tahun 2025, Kemensos telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Artinya, penentuan penerima bansos kini mengacu pada basis data DTSEN untuk menjamin ketepatan sasaran.
