JABAR EKSPRES – Sebuah bendera bertema One Piece yang tengah menjadi perbincangan publik terlihat terpasang di area tribun besi GOR Laga Satria, Pakansari, Kabupaten Bogor. Dalam foto yang beredar, tribun tampak kosong tanpa penonton.
Kepala UPT Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Sairan, menegaskan bahwa pemasangan bendera tersebut tidak terjadi saat pertandingan berlangsung.
“Itu sepertinya bukan saat pertandingan. Kalau lihat fotonya, tribun sedang kosong. Bisa jadi setelah difoto langsung dicopot,” jelas Sairan saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Baca Juga:Semangat Kemerdekaan di Taman Safari Bogor: Nikmati Parade Satwa & Promo Agustus Seru!Semangat Kemerdekaan di Taman Safari Bogor: Nikmati Parade Satwa & Promo Agustus Seru!
Ia menduga bendera itu dipasang secara diam-diam saat tribun dalam keadaan sepi. Menurutnya, jika pemasangan dilakukan saat ramai, kemungkinan besar ada yang menyadari keberadaannya.
“Kalau memang ada yang lihat, pasti langsung ditegur. Tapi ini kayaknya dipasang diam-diam hanya untuk difoto, lalu langsung dicopot lagi. Kalaupun ada kejadian serupa, akan kita imbau,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dispora akan memberikan imbauan kepada pengunjung GOR agar tidak memasang bendera selain yang diperbolehkan, terutama menjelang acara atau event tertentu.
“Ke depannya akan kita imbau, agar pengunjung tidak melakukan hal serupa. Terutama saat ada kegiatan resmi,” katanya.
Isu pemasangan bendera One Piece ramai dibicarakan menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Di media sosial, banyak seruan untuk mengibarkan bendera bertema anime tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan telah melarang pengibaran bendera One Piece dalam rangka peringatan HUT RI.
Pemkab Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menyatakan siap menertibkan jika ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Oknum Pegawai Diduga Tipu 5 Nasabah Prioritas Bank Sinarmas, Kerugian Capai Rp8 MiliarDorong Kemandirian Disabilitas, Atalia Tekankan Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Orang Tua
“Kalau ada larangan dari pusat, kami akan tindak. Yang boleh berkibar hanya bendera Merah Putih. Selain itu akan kami tertibkan,” tegas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, pada Minggu (3/8/2025).
“Merah Putih harga mati. Tidak ada toleransi untuk bendera lain,” lanjutnya. (regi)
