JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar tengah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan status Rumah Sakit (RS) Asih Husada di wilayah Langensari, dari semula berstatus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Upaya ini dilakukan agar rumah sakit plat merah tersebut dapat beroperasi secara lebih mandiri dan mampu memberikan layanan kesehatan yang semakin optimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin, A.KS., M.Kes., menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan proses perubahan status ini bisa rampung dan terealisasi dalam tahun 2025.
Baca Juga:Luis Diaz Resmi Gabung Bayern Munchen, Liverpool Siap Tawar Alexander Isak27 Juta Disabilitas Tidak Terdata, Mereka Tak Pernah Terlihat oleh Negara
“Mudah-mudahan tahun ini sudah tercapai targetnya menjadi BLUD. Saat ini, rumah sakit masih berstatus UPTD di bawah tangan langsung Dinas Kesehatan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan, meskipun proses menuju BLUD tengah berjalan, status tersebut belum akan sepenuhnya mandiri sejak awal.
RS Asih Husada masih akan berada dalam tahap transisi dan tetap memerlukan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar.
“Status BLUD adalah agar pengelolaannya bisa lebih mandiri, namun selama proses transisi ini, kami masih perlu dukungan dari APBD,” jelasnya.
Saifuddin berharap jika statusnya sudah resmi sebagai BLUD, layanan kesehatan di RS Asih Husada dapat meningkat secara signifikan. Ia menilai, peningkatan status ini akan memudahkan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses pengadaan maupun pengembangan fasilitas, serta memaksimalkan pelayanan kepada pasien.
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Dengan status BLUD, diharapkan rumah sakit dapat merekrut dokter spesialis yang dibutuhkan, guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkualitas.
Hal ini penting mengingat RA Asih Husada selama ini menjadi salah satu alternatif utama masyarakat sekitar, termasuk dari Kabupaten tetangga seperti Cilacap, Ciamis, dan Pangandaran, yang banyak merujuk pasiennya ke RS Asih Husada.
Baca Juga:Standar Ganda KLH: Tajam ke Puncak, Tumpul ke Gunung SalakUsai 15 Tahun Menggantung, Aset Lahan MAN Cimahi Akhirnya Diserahkan
Dikatakan Saifuddin, jika status rumah sakit tetap sebagai UPTD, maka pengembangan layanan dan peningkatan mutu pelayanannya akan sulit dilakukan secara mandiri. Sebab, dana yang tersedia dari APBD sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan dan perkembangannya.
