JABAR EKSPRES – Di balik bangunan megah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersimpan kisah suram pelanggaran ketenagakerjaan yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Seorang dokter spesialis anak menjadi korban penunggakan gaji senilai miliaran rupiah, yang menyeret nama pemilik rumah sakit, Eisenhower Sitanggang tersangka kasus korupsi pengadaan mobil karavan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini baru mencuat ke publik setelah suami sang dokter, Latifurrizal, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, pada Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:Meski Sudah Disindir Gubernur Demul, Pemkab Bandung Masih Biarkan Simpang Susun Cileunyi SemrawutDua Pelaku Curas di Solokanjeruk Diamankan, Satu Masih DPO
Namun, menurut Rizal, perjuangan mencari keadilan sudah dimulai sejak 2022, ketika mediasi pertama dilakukan agar hak istrinya dibayarkan sesuai aturan.
Dokter spesialis tersebut tercatat bekerja di RSIA Kartini sejak 2019 hingga akhir 2023, dengan masa kontrak selama 3 tahun 4 bulan.
Menurut Rizal, gaji istrinya mulai tersendat pada tahun kedua masa kerja, tepatnya April 2020. Polanya pun tidak wajar gaji beberapa bulan dibayar sebagian, lalu menunggak lagi, dan tak pernah dilunasi secara penuh. Hingga akhirnya kontraknya tidak diperpanjang secara sepihak pada Desember 2022.
“Total tunggakan mencapai Rp1,4 miliar. Dari situ, sekitar Rp1,1 miliar telah disepakati untuk dicicil dalam lima termin. Tapi sisa Rp300 juta belum juga dibayar, ditambah denda keterlambatan yang kami hitung mencapai Rp1 miliar,” ujar Rizal sapaannya saat dihubungi, Minggu (27/7/2025).
Yang mengejutkan, mediasi sebenarnya sudah membuahkan hasil. Pada April 2022, Direktur RSIA Kartini saat itu, dr. Marsel Risandi, menandatangani kesepakatan pembayaran tunggakan.
Namun, kata Rizal kesepakatan itu tiba-tiba batal karena tidak diteken bagian keuangan rumah sakit. Dirinya menduga keras, pembatalan terjadi atas intervensi langsung dari pemilik rumah sakit, yakni Eisenhower Sitanggang.
“Sudah ditandatangani direktur, tapi keuangannya menolak. Ini bukan urusan administrasi semata, ini sinyal kuat adanya campur tangan pemilik,” tegasnya.
Baca Juga:Larangan Study Tour Belum Dicabut, Massa Solidaritas Pekerja Pariwisata Kompak Pasang Spanduk TerbukaDiduga Korsleting Listrik, Kontrakan di Bojonggede Bogor Ludes Terbakar
Pada November 2022, Rizal melaporkan kasus ini ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung. Namun, hasil pemeriksaan UPTD dinilainya tidak berpihak kepada korban. Dalam surat tanggapan resmi, UPTD menyatakan tidak menemukan unsur diskriminasi, hanya perbedaan perhitungan upah.
