Seleksi Dewan Pengawas LPI Dibuka, Ini Syaratnya!

Seleksi Dewan Pengawas LPI Dibuka, Ini Syaratnya!
Menkeu Sri Mulyani saat mengumumkan persyaratan calon Dewan Pengawas LPI dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (21/7). (Istimewa)
0 Komentar

3. Memiliki pengalaman ekstensif dalam berinteraksi langsung dengan dunia usaha atau investasi internasional

4. Memiliki pemahaman mendalam atas praktik internasional di bidang ekonomi, investasi, keuangan, korporasi, dan/atau akuntansi

5. Memiliki pengalaman mendalam dan/atau ahli pada area spesifik, seperti investasi, keuangan, atau investasi

Baca Juga:Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour, Tuding Aksi Demo Didukung Asosiasi JEP Jogja!Sebut Proyek Mangkrak Normalisasi Drainase Rancaekek Tanggungjawab Pemprov, Bupati Bandung: Kita Kerepotan

Adapun pendaftaran seleksi Dewan Pengawas LPI ini dilakukan secara daring melalui laman seleksi-dewas.lpi.kemenkeu.go.id, dibuka pada 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 1 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Untuk diketahui, susunan Panitia Seleksi LPI terdiri dari Sri Mulyani sebagai Ketua merangkap Anggota, Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Anggota Ex Efficio, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dari unsur pemerintah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dari unsur profesional dan pemerintah, serta Agus D.W. Martowardojo dari unsur profesional.

0 Komentar