Asesmen Selesai! Rotasi Pejabat KBB Masih Tunggu Lampu Hijau Bupati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (18/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (18/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), meskipun proses asesmen terhadap 15 pejabat telah selesai dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna mengatakan, bahwa asesmen yang telah dilakukan merupakan bagian dari pemetaan kompetensi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat. Namun, pelaksanaan rotasi dan mutasi masih menunggu instruksi dari pimpinan daerah.

“Intinya asesmen memang telah dilakukan, tetapi untuk rotasi dan mutasi jabatan masih menunggu arahan pimpinan dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” kata Rega saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:Mobil Lab COVID-19 Bakal Difungsikan Pemda KBBPerdagangan Bayi Terungkap! Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung: Anak Wajib Dilindungi Sejak Dalam Kandungan

Rega menekankan bahwa hasil asesmen bukan satu-satunya penentu dilakukannya rotasi atau mutasi. Menurutnya, asesmen digunakan sebagai alat ukur objektif untuk menilai kapasitas dan kepribadian para pejabat dari berbagai aspek, seperti kepemimpinan, integritas, kemampuan manajerial, serta pemahaman terhadap budaya kerja birokrasi.

“Asesmen ini penting sebagai landasan objektif dalam pengambilan keputusan kepegawaian, tetapi belum mengarah langsung pada rotasi atau mutasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, sudah dilakukan terkait hasil asesmen tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.

“Sudah ada koordinasi dengan Bupati. Kita juga sudah meminta petunjuk dan arahan. Tapi karena rotasi-mutasi bukan program rutin, maka pelaksanaannya bergantung pada urgensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Rega menambahkan bahwa rotasi-mutasi merupakan kebijakan strategis yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, perlu ada pertimbangan matang agar proses tersebut tepat sasaran dan mendukung kinerja organisasi.

“Rotasi-mutasi tidak bisa dipaksakan waktunya karena sifatnya strategis. Kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi, tidak bisa sembarangan,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar