JABAR EKSPRES – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) karena diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation.
Omnicom Group asli adalah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan.
Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.
Baca Juga:LSM GBR Desak Wali Kota Copot Dirut RSUD Cibabat, Soroti Pelayanan Buruk dan Abaikan Surat Edaran GubernurPolisi Tangkap Pria Tua Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Cihampelas KBB
“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi,” kata Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto.
Setiap anggota yang tergabung dalam OMC palsu ini diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana.
Tetapi, dalam bisnisnya tidak ada aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan penilaian.
Tidak hanya itu, aplikasi atau website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kegiatan usaha OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegaiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering.
Bahkan, kegiatan usaha OMC di Indonesia juga manfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang.
Upaya penghentian yang dilakukan Satgas PASTI adalah melakukan pemblokiran akses dan link atau URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya.
Baca Juga:Masih Marak PKL Liar, Pemkot Bandung Klaim Sentra Kuliner Bisa Jadi Salah Satu SolusiCari Keadilan! Warga Terdampak Proyek Tol Cisumdawu Pernah Diintimidasi hingga Audiensi di Kementerian dan Pemda Sumedang
Hudiyanto juga menegaskan pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal ini sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, di antaranya berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
