Demikian informasi mengenai tautan dan cara cek NIK penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juli 2025 yang dapat dijadikan panduan bagi para penerima manfaat.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan tidak resmi seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com
Baca Juga:Waspada Penipuan QRIS, Penjual dan Pembeli Bisa Rugi8 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 100 Juta yang Murah Perawatan
Masyarakat diharapkan hanya mengakses informasi melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan demi keamanan data pribadi.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitubsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” ujar Sunardi, dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/7/2025).
Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengumpulkan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Apabila terdapat masyarakat yang terlanjur menjadi korban, ia mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, karena tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, Sunardi mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli.
“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelas Sunardi.
Baca Juga:Fcomm Shop Janjikan Uang Harian dengan Mudah, Ternyata Begini Modus Aslinya!Satgas Blokir Situs RisetCar yang Ternyata Reinkarnasi Aplikasi Scam
Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, data tersebut diverifikasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apabila data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
