Endus Pelanggaran di 3 Emiten Besar, IAW Layangkan Surat ke BEI

Endus Pelanggaran di 3 Emiten Besar, IAW Layangkan Surat ke BEI
0 Komentar

 

Iskandar menyebut, ada tiga temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan ketidakwajaran dalam laporan keuangan CMNP, yaitu pembebanan biaya tol Rp1,2 triliun ke APBN (2015), penunjukan langsung proyek senilai Rp1,5 triliun (2018), dan tunggakan kontribusi negara sebesar Rp320 miliar (2023).

“Lebih mencurigakan, saham CMNP melonjak 139% dalam 5 hari Januari 2025 tanpa informasi material. BEI hanya keluarkan status Unusual Market Activity (UMA), lalu bungkam,” beber Iskandar.

Dalam surat ketiga, IAW menyoroti lonjakan 300 persen saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) hanya dalam tiga hari menjelang akuisisi oleh First Resources Ltd dari Singapura. IAW mempertanyakan mengapa BEI tetap membiarkan saham ANJT aktif diperdagangkan, padahal laporan audit negara menunjukkan pelanggaran serius.

Baca Juga:Philips Raih Rekor MURI: Masak Nasi Serentak dengan 300 Rice Cooker Selama 2 Hari Non STOP: No Basah, No BasiKomitmen Wujudkan “Self Awareness is The New Superpower” di Tengah Krisis Kesehatan Mental Remaja

Temuan tersebut meliputi tunggakan Pajak Penghasilan sebesar Rp14,3 miliar, iuran reboisasi Rp120 miliar, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Rp28 miliar, serta dugaan transfer pricing CPO ke anak usaha di Singapura dengan harga 30 persen di bawah harga pasar global.

“Kenapa BEI tetap membiarkan ANJT sebagai emiten aktif, padahal temuan auditnya jelas?” tulis IAW dalam suratnya.

Jika tidak mendapat respons BEI dalam 14 hari, ketiga surat tersebut akan diteruskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Iskandar menegaskan, pengawasan emiten bukan hanya wewenang otoritas pasar modal, melainkan bagian dari hak publik yang dijamin Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau kuota rakyat saja bisa hangus tanpa jejak, jangan-jangan kepercayaan publik juga sedang diuji untuk hangus,” sindir Iskandar.

Iskandar mengingatkan, pengawasan pasar modal yang lemah akan berdampak serius: rakyat dirugikan tanpa sadar, negara kehilangan potensi penerimaan, dan investor terjebak pada informasi yang menyesatkan. Karena itu, masyarakat luas, akademisi, mahasiswa, dan investor didorong untuk aktif mengawasi kinerja BEI dan mempertanyakan setiap kejanggalan emiten.

“Karena pasar modal bukan tempat sulap. Di sinilah uang rakyat bisa menguap, jika tak diawasi,” pungkas Iskandar.

0 Komentar