JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil membantu memulihkan keuangan daerah hingga mencapai Rp. 905.114.665.
Uang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejari Sumedang Dr. Adi Purnama S.H., M.H, kepada Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M. di Aula Kejari Sumedang, Senin, 14 Juli 2025.
Atas capaian tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sumedang dalam upaya pemulihan keuangan daerah, khusunya melalui sektor pajak.
Baca Juga:Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AISpesial Hari Senin Saldo DANA Gratis Rp430.000 Klaim Sekarang di SINI
“Kejari bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan, sebagai pelindung hak-hak rakyat dan sebagai penjaga marwah daerah,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, angka Rp. 905.114.665 bukan hanya menunjukkan keberhasilan dari sisi penerimaan, tetapi menyangkut masa depan rakyat.
“Setiap rupiah yang kembali ke kas daerah adalah peluang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak. Adalah jaminan untuk ibu-ibu mendapatkan layanan kesehatan dan harapan baru bagi Sumedang yang lebih berdaya dan sejahtera,” tuturnya.
Bupati mencatat bahwa penunggak pajak terbesar berasal dari pengusaha makanan dan minuman di wilayah Jatinangor, penagihan PBB P2 yang juga mendominasi wilayah Jatinangor, termasuk dari 9 bidang tanah dari carik desa yang berhasil ditagih melalui tindakan langsung oleh Jaksa.
“Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif namun tegas yang dilakukan oleh aparat kejaksaan serta dukungan penuh dari perangkat daerah dan desa,” kata Bupati.
Bupati merasa bangga atas keberhasilan kejaksaan dalam mengawal penerimaan daerah, menyelamatkan potensi pajak, serta memulihkan uang rakyat yang selama ini hilang diantara celah sistem dan kelalaian.
“Semoga semangat ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa dengan kolaborasi, dengan keteguhan hati dan dengan keberanian melangkah bersama, kita saling menghadirkan Sumedang yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral,” katanya.
Baca Juga:Mahasiswa ARS Kenalkan Inovasi IoT dan AI Lewat Festival 1st INSIGHTBegini Cara Dapat Batuan Saldo Dana Rp4,2 Juta dari Pemerintah Bulan Juli 2025
Sementara itu, Kepala Kejari Adi Purnama mengatakan, dana senilai Rp 905.114.665 tersebut terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor Makan dan Minuman sebesar Rp. 823.839.888 dan dari sektor Pajak Daerah PBB P2 sebesar Rp. 81.274
