Bupati Dony Apresiasi Kejari Sumedang atas Pemulihan Dana Keuangan Daerah

Bupati Dony Apresiasi Kejari Sumedang atas Pemulihan Dana Keuangan Daerah
0 Komentar

.777

“Untuk PBB P2 didapatkan melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi kepada Bapenda Sumedang berupa penyelesaian tunggakan senilai Rp. 66.119.041 dan melalui tindakan hukum lain kepada Bapenda Sumedang berupa mediasi penyelesaian tunggakan tanah carik desa sebesar Rp. 15.155.736. Jadi totalnya Rp. 81.274.777,” kata Kajari.

Ia pun menyebutkan, sebelumnya pada Maret 2025 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Sumedang telah berhasil memulihkan keuangan daerah melalui  Bantuan Hukum Nonlitigasi Bapenda Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak PBB P2 (PT CKJT) senilai Rp.11.792.469.997 dan melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Bapenda Kabupaten Sumedang dari sektor Pajak Restoran dan Hotel sejumlah Rp1.247.921.306

“Sehingga total keseluruhan pemulihan keuangan daerah untuk sektor pajak sampai dengan periode Juli 2025 yaitu Rp. 13.945.505.968,” tuturnya.

0 Komentar