Ketika Bansos Jadi Modal Judi Online, 10 Juta Rekening Dibekukan

Bansos Jadi Modal Judi Online
Bansos Jadi Modal Judi Online
0 Komentar

Bisa jadi, ya. Banyak dari mereka memang memiliki literasi finansial yang sangat rendah, atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Ditambah dengan pengaruh lingkungan serta kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang secara instan, semua faktor ini akhirnya mendorong mereka untuk terjerumus ke dalam praktik perjudian online.

Lantas, apakah mereka ini korban atau justru pelaku? Sejujurnya, kami pribadi tidak sepenuhnya setuju dengan istilah “korban judi online”. Tapi mari kita coba lihat dari sudut pandang mereka.

Mereka mungkin memulainya dalam kondisi serba tidak tahu. Desakan ekonomi membuat mereka melihat sesuatu yang tampak seperti peluang. Mereka tergiur oleh iklan, lalu dipengaruhi lingkungan sekitar, yang mungkin sudah lebih dulu terlibat dalam praktik perjudian, hingga akhirnya mereka ikut terjerumus. Dalam tahap awal seperti ini, masih bisa dipahami jika mereka disebut korban.

Baca Juga:PoliceTube dan Fenomena Aplikasi Pemerintah yang Buang-Buang AnggaranPanduan Lengkap Beasiswa Unggulan 2025 Kemendikbudristek Program S1, S2, S3

Namun, ketika mereka terus bermain, bahkan mulai mengajak orang lain ikut serta, menjadi semacam “afiliasi”, maka saat itu mereka bukan lagi korban. Mereka sudah menjadi bagian dari pelaku.

Sayangnya, di dunia nyata, sangat sulit membedakan mana yang benar-benar korban dan mana yang pelaku. Semua telah tercampur, menyatu dalam sistem yang kabur batasnya.

Sementara itu, yang benar-benar menjalankan sistem ini, bandar, pengelola platform, dan para “bos besar” di balik industri judi online, tetap tidak tersentuh hingga hari ini. Mereka aman di balik layar.

Lalu muncul pertanyaan klasik, Mengapa judi online begitu sulit diberantas? Sebenarnya, kita semua sudah tahu jawabannya.

Karena mungkin saja negara tidak cukup berani untuk mengambil tindakan tegas, juga beberapa petinggi negara diduga kuat terlibat di dalamnya. Uang yang berputar terlalu besar. Data terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa perputaran uang di industri ini mencapai Rp300 triliun. Angka yang sangat besar, dengan daya dan pengaruh luar biasa.

Dan dalam bisnis seperti ini, hampir bisa dipastikan ada “backing” dari orang-orang berkuasa. Ini bukan lagi bisnis abu-abu, ini adalah bisnis hitam, dan tentu saja memiliki pelindung.

Situs-situs bisa diblokir, tapi domain baru muncul lagi. Terus berulang dan tak pernah habis. Yang menjadi pertanyaan lebih besar: mengapa proses top up masih bisa berjalan lancar? Mengapa saluran-saluran transaksinya tidak ikut ditindak?

0 Komentar