JABAR EKSPRES – Jagat maya kembali dihebohkan oleh munculnya grup Facebook bernama Komunitas WARIA dan GAY Mojokerto dan Jombang yang memicu keresahan masyarakat luas, terutama di wilayah Jawa Timur. Grup yang diduga berisi konten penyimpangan seksual ini menjadi sorotan tajam setelah viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @wargajatimrek.
Fenomena ini sontak mengingatkan publik akan kasus serupa sebelumnya, yakni grup FB Fantasi Sedarah yang telah terlebih dulu menghebohkan dan menciptakan kegaduhan nasional. Grup tersebut sempat viral karena memuat konten menyimpang dan akhirnya dibubarkan setelah tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kini, kasus serupa kembali mencuat, kali ini melibatkan komunitas yang menyebut dirinya sebagai kelompok WARIA dan GAY di dua wilayah yakni Mojokerto dan Jombang. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota dan dituding menyebarkan konten-konten menyimpang yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
Baca Juga:Aplikasi RiceRich Penghasil Uang yang Aman? Benarkah Punya Kantor dan Produk Beras Vietnam, Ini FaktanyaGame Viral Penghasil Saldo DANA Rp500 Ribuan dalam 30 Menit, Benarkah Terbukti?
Reaksi keras netizen pun membanjiri media sosial. Beberapa komentar bahkan menyerukan agar grup tersebut segera ditindak dan dibubarkan.
- “WAJIB DIBINASAKAN INI MIN,” tulis akun @bus\_jawatimuran.
- “Kaum terlaknat Nabi Luth… Semoga Allah Ta’ala binasakan penyakit tsb,” tambah akun @aprianasisa.
- “Innalillahi wainna ilaihi roji’un,” tulis @novierwin18.
- “Ya Allah, jauhkanlah kami dan anak cucu kami dari makhluk seperti kaum Nabi Luth,” kata @mai\_muent97.
Kepolisian pun tidak tinggal diam. Menurut informasi yang beredar, pihak kepolisian telah menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait grup tersebut. AKP Margono Suhendra selaku Kasat Reskrim Polres Jombang menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut aktivitas grup tersebut dan mengusut siapa saja yang menjadi pengurus maupun anggotanya.
Kasus ini menambah panjang daftar grup-grup media sosial yang memicu polemik akibat menyebarkan konten menyimpang. Banyak kalangan mendesak agar platform media sosial seperti Facebook lebih ketat dalam menyaring dan menindak grup-grup dengan muatan serupa.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas digital yang mencurigakan dan tidak segan melaporkan jika menemukan komunitas daring yang meresahkan atau melanggar norma hukum dan etika.
