Ketegangan antara kedua negara akhirnya mereda setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat. Gencatan senjata tersebut mulai berlaku pada 24 Juni 2025 dan menjadi langkah awal meredakan eskalasi di kawasan.
Melalui deklarasi ini, BRICS menegaskan kembali peran penting komunitas internasional dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, serta menyerukan penyelesaian damai melalui jalur diplomatik dan penghormatan terhadap hukum internasional.*
SUMBER: ANTARA
