Disperindag KBB “Semprot” Agen LPG 3 Kg: Harga Wajib Sesuai HET!

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi saat mensosialisasikan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.161-Disperindag/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 Kg. Jumat (4/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi saat mensosialisasikan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.161-Disperindag/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 Kg. Jumat (4/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Menanggapi keluhan masyarakat soal isi tabung yang dirasa tidak penuh, Opik menyebut hal itu hanya kesalahpahaman. Menurutnya, indikator pada regulator tidak bisa dijadikan acuan valid karena tidak terverifikasi secara metrologi.

“Itu lebih kepada tekanan, bukan volume. Ketika indikator merah, bukan berarti gasnya habis. Gas masih ada, hanya tekanannya yang turun,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar