Disperindag KBB “Semprot” Agen LPG 3 Kg: Harga Wajib Sesuai HET!

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi saat mensosialisasikan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.161-Disperindag/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 Kg. Jumat (4/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi saat mensosialisasikan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.161-Disperindag/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 Kg. Jumat (4/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memanggil seluruh agen LPG 3 kilogram se-KBB dalam pertemuan yang digelar di Villa Pasundan, Cilame, Ngamprah, pada Jumat (4/7/2025).

Pemanggilan ini dilakukan menyusul penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram dari Rp16.600 menjadi Rp19.000 per tabung.

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi ini tidak boleh ditentukan sembarangan oleh pihak mana pun.

Baca Juga:Dikritik Anti Islam Usai Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Singgung Kasus Korupsi YayasanMasih Ada Tumpukan, Menilik Upaya Pemkot Bandung Olah Sampah Pasar Gedebage

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab bersama, mulai dari agen hingga sub-pangkalan, dalam menjaga agar harga di pasaran tetap terkendali.

“Saya sudah sampaikan agar hal ini menjadi tanggung jawab renteng. Saya mengawasi agen, Hiswana juga mengawasi agen dan pangkalan. Kalau ada pangkalan yang nakal, agennya pun kena. Agen punya tanggung jawab penuh mengawasi pangkalannya,” ujar Ricky dalam kegiatan sosialisasi SK Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.161-Disperindag/2025 tentang Penetapan HET LPG 3 Kg.

Ricky menjelaskan, pemerintah menetapkan HET melalui pertimbangan matang berdasarkan kajian dari BPS, BI, OJK, dan lembaga terkait lainnya. Ia meyakini jika HET dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa adanya kecurangan, maka tidak akan menyebabkan inflasi.

Terkait keluhan masyarakat mengenai lonjakan harga LPG 3 kg di beberapa wilayah KBB, Ricky menduga hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari agen terhadap pangkalan. Ia pun meminta pengawasan diperketat.

“Di warungan memang tidak diatur harganya secara langsung, tapi harus tetap dalam batas kewajaran. Saat ini, harga LPG 3 kg di warung-warung berkisar antara Rp23.000 hingga Rp25.000 per tabung,” jelasnya.

Ricky juga mengungkapkan, sebenarnya penyesuaian harga ditetapkan sebesar Rp19.600 per tabung. Namun berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, kenaikan dilakukan secara bertahap, dengan evaluasi terhadap stabilitas harga di lapangan.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas KBB, Opik Taupik, menyampaikan bahwa penyesuaian HET LPG 3 kg ini merupakan yang pertama sejak tahun 2013. Menurutnya, beban operasional agen dan pangkalan cukup berat dan penyesuaian harga dapat meringankan beban tersebut.

Baca Juga:Mutasi Kendaraan ke Jabar Kini Bebas Pajak dan Denda, Kesempatan Emas!Banjir Terjang Bojonggede! 926 Jiwa Terdampak Luapan Kali Pelayangan

“Kalau beban operasional tidak seimbang dengan keuntungan, dikhawatirkan para agen dan pangkalan bisa berhenti beroperasi. Penyesuaian ini penting agar mereka tetap bertahan,” ujarnya.

0 Komentar