Termasuk dari pernyataan Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb yang belum mengetahui faktor mangkraknya normalisasi drainase di Rancaekek tersebut.
“Nah itu harus saya cari tahu dulu, yang masalah mangkraknya apakah karena perubahan atau lainnya,” beber Ali beberapa waktu lalu.
“Entar saya cari tahu, di daerah Rancaekek yak. Jadi kalau sekarang saya mungkin belum bisa berkomentar atau berstetmen lebih jauh lagi terkait masalah itu,” tutupnya.
Baca Juga:Wagub Erwan Bantah Upaya Komunikasi Sekda Jabar, Hubungan Retak hingga Singgung Peran Masa LaluOperasi Lini Tengah MU: Zaire-Emery Jadi Target Utama, Spertsyan Masuk Radar
Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.
Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.
Dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp449,9 juta.
Proyek seakan dibiarkan terbengkalai usai dilakukan pembongkaran drainase. Kondisinya membahayakan dan merusak estetika alias kumuh. Tak terlihat adanya papan informasi terkait proyek tersebut.
Masyarakat dibingungkan berapa besaran anggaran dan kapan selesainya pengerjaan. Alih-alih bermanfaat, pembongkaran drainase justru merugikan ekonomi warga sekitar.
Bahkan ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa masih belum memberikan keterangan alias bungkam. (Bas)
