JABAR EKSPRES – Antusiasme warga dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Cimahi membludak hingga membuat layanan kewalahan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Reni, mengungkapkan, lonjakan pemohon menyebabkan pelayanan terganggu, bahkan sebagian masyarakat terpaksa ditolak dan diminta kembali di hari berikutnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni, resmi diperpanjang hingga 30 September 2025. Namun, masalah teknis dan keterbatasan logistik seperti material BPKB menghambat pelayanan optimal.
Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Samsat Cimahi Siapkan Layanan Khusus hingga Akhir PekanKabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga 30 September 2025
“Terakhir di hari kemarin karena saking banyaknya masyarakat akhirnya layanan Samsat itu tidak memenuhi. Setelah itu beberapa masyarakat ada yang tertolak karena waktu layanan kita,” ujar Reni saat di konfirmasi via telefon, Sabtu (28/6/25).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui arahan pimpinan daerah memutuskan memperpanjang program pemutihan hingga 30 September.
Menurut Reni, perpanjangan ini diharapkan dapat mengakomodasi lonjakan masyarakat yang belum sempat dilayani.
“Mudah-mudahan saya berharap seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cimahi, dapat memanfaatkan dan menikmati program unggulan dari Pak Gubernur atau Kang Deddy Mulyadi,” ucap Reni.
Ia menegaskan bahwa program awal berlangsung dari 20 Maret hingga 30 Juni. Namun, mengingat animo yang masih tinggi, dan banyaknya masyarakat yang merasa khawatir tak kebagian layanan, keputusan untuk memperpanjang dianggap sebagai solusi yang tepat.
“Mungkin sampai dengan tanggal 30 September, seperti itu. Karena ini mungkin tindak lanjut ya, apa yang terjadi dengan kondisi layanan Samsat kita saat ini. Antusiasi masyarakat kan masih banyak yang ingin mendapatkan program atau ingin mengikuti program pemutihan pajak,” ungkap Reni.
Tak hanya membantu masyarakat, program ini juga berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah. Reni menyebutkan, jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang berkurang drastis.
Baca Juga:Rugikan Keuangan Negara hingga Rp139 M, Kejati Jabar Tetapkan 3 Petinggi BPR Karya Remaja Indramayu sebagai TersangkaPrestasi Antimainstream! Siswa SDN Cibabat Mandiri 1 Ini Juara BMX Boys
“Untuk saat ini sudah pasti ya pendapatan kita, penerimaan dari pajak kendaraan kita Alhamdulillah semakin meningkat dengan adanya program pemutihan ini,” katanya.
Namun, Reni mengingatkan, masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati tenggat waktu. Pasalnya, kondisi membludak seperti beberapa hari terakhir akan mengulang antrean panjang dan pelayanan tidak maksimal.
