Warisan Zaman Penjajahan Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Pesan Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menandatangani Peresmian Tiga Cagar Budaya di Kota Cimahi (Mong)
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menandatangani Peresmian Tiga Cagar Budaya di Kota Cimahi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintahan Kota Cimahi mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan jejak sejarah kolonial yang masih berdiri di wilayahnya.

Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Pemkot Cimahi resmi menetapkan tiga bangunan peninggalan zaman Belanda sebagai cagar budaya.

Penetapan ini bukan hanya upaya pelestarian fisik, tapi juga bentuk penghargaan atas perjuangan para pendahulu bangsa.

Baca Juga:Sempat Menimba Ilmu 3 Bulan, 20 Siswa SMKN 1 Cijeungjing Akhirnya DipindahkanGaji Naik Tiga Kali Lipat, Bryan Mbeumo Selangkah Lagi Gabung Manchester United

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan hal itu usai membuka acara Penetapan Cagar Budaya Kota Cimahi Tahun 2025 di Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, Jalan Taman Kartini, Baros, Cimahi Tengah, Rabu (25/6/2025).

“Tiga bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya di antaranya adalah Rumah Dinas Komandan Pusdikhub atau Officer Woningen, rumah di wilayah Kebun Kopi atau Gedung Anom, serta SMP Negeri 1 Cimahi yang dulunya bernama Hollandsche Inlandsche School,” jelas Ngatiyana saat ditemui awak media di lokasi.

Ngatiyana menegaskan, penetapan ini dilakukan agar bangunan-bangunan bersejarah tersebut tidak mengalami perubahan atau kerusakan.

“Kami ingin memastikan bangunan ini tetap berdiri tegak dan kokoh. Jangan sampai cagar budaya kita hancurkan,” ujarnya.

Menurut Ngatiyana, pelestarian ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Ia menyebut bahwa meski bangunan-bangunan itu dibangun oleh Belanda, keberadaannya menyimpan jejak sejarah perjuangan rakyat Indonesia.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur. Meski dibangun oleh penjajah, rumah-rumah ini adalah saksi sejarah perjuangan rakyat mempertahankan Indonesia. Anak-anak kita, cucu-cucu kita harus tahu sejarah ini,” tegasnya.

Baca Juga:Gonzalo Garcia Curi Perhatian Alonso, Endrick Terancam Tergusur?Videotron Berjalan Perkenalkan William dan Luciano, Persib Tebar Kejutan di Kota Bandung

Lebih jauh, Ngatiyana menyebut nilai edukatif dari penetapan cagar budaya ini sangat penting. Ia berharap, dengan pelestarian yang konsisten, generasi muda bisa tumbuh dengan pemahaman akan sejarah bangsanya.

“Alhamdulillah kami bisa menetapkan ini. Ke depan, kami harap masih ada bangunan lain yang akan menyusul menjadi cagar budaya,” ungkapnya.

Saat ditanya soal total keseluruhan cagar budaya di Cimahi, Ngatiyana menyebut dari 60 yang diusulkan, hanya 25 yang memenuhi syarat sebagai cagar budaya, dan sejauh ini baru 13 yang telah ditetapkan secara resmi.

“Penetapan ini melalui proses penyelidikan dan penelitian dari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC), dan tahun ini tiga bangunan itu resmi kami tetapkan,” pungkasnya.

0 Komentar