JABAR EKSPRES – Media sosial tengah ramai dengan kabar penerbitan uang baru sebagai peringatan kemerdekaan Indonesia ke 80 tahun.
Banyak video yang mereview penampakan uang baru yang sekilas memunculkan gambar Presiden soekarno berlatar bendera merah putih tersebut.
Dari beberapa unggahan di TikTok, menyebutkan dugaan bahwa uang tersebut akan secara resmi diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2025 nanti.
Namun belum ada yang berani menjelaskan tentang nominal dari uang tersebut.
Baca Juga:Segera KLAIM, Amplop Dana Kaget Hari ini Ada Saldo Gratis Hingga Rp 275.000Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Diatas gambar uang tersebut bahkan menjelaskan tentang dimensinya, seperti tinggi 70 mm, panjang 150 mm, berat 5 gram, dan matrialnya 999 silver.
“Uang kertas edisi HUT RI ke 80, desainnya sangat estetik, ini aku baru aja nemuin video tentang penamapakan uang kertas 80 tahun HUT RI,” sebut akun @kdm_mangazis.
“Tapi disitu tidak ada tertulis nominalnya , ini mungkin sebagai seremonial aja ya,” sebutnya.
Dan banyak lagi unggahan serupa yang bermunculan di TikTok dimana kebanyakan mereview penampakan uang baru tersebut. Bukan hanya gambar Ir Soekarnodan bendera merah putih saja, ada beberapa gambar lain dalam desain tersebut, seperti peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan ’80 NKRI’.
Menanggapi banyaknya unggahan yang membuat heboh masyarakat, Bank Indonesia (BI) langsung memberikan klarifikasi.
Melalui akun resmi Bank Indonesia di X, BI
menegaskan tidak pernah menerbitkan Rupiah edisi HUT ke-80 RI.
Terakhir uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang diterbitkan adalah dalam peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI pada 2020.
Baca Juga:Tutorial Menghitung Rumus Pembobotan Skor Untuk Daftar Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025Link Contoh Soal Tes Terstandar Jalur Prestasi SMA/SMK SPMB 2025
“Hoaks. BI tidak menerbitkan uang Rupiah edisi 80 tahun kemerdekaan RI,” kata BI dalam unggahannya di akun resmi X, Jumat (20/6/2025).
Unggahan tersebut sekaligus membantah semua unggahan yang menyebutkan dugaan tak berdasar tersebut.
“Selalu #BeriMakna dengan cek fakta dan validasi informasi melalui kanal resmi BI. Jangan lupa, tetap hati-hati sebelum menyebarkan informasi, ya, Sobat!” Tulis BI.
