JABAR EKSPRES – Kamu sudah dinyatakan lolos SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, atau SLB? Selamat ya! Tapi tunggu dulu jangan lengah.
Langkah berikutnya adalah daftar ulang. Nah, proses ini sangat penting karena kalau kamu melewatkannya, bisa-bisa status penerimaanmu hangus begitu saja.
Yuk, simak cara dan syarat daftar ulang SPMB Jabar 2025 secara lengkap di bawah ini!
Baca Juga:Alhamdulillah! Nomor Kamu Terpilih Dapat Saldo DANA Gratis Rp480.000 dari Link DANA Kaget IniApa Itu ‘Air Klos’ yang Lagi Viral di TikTok? Cek Informasinya di Sini
Kapan Daftar Ulang Dimulai?
Daftar ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dimulai Jumat, 20 Juni 2025 sampai Senin, 23 Juni 2025.
Proses ini berlangsung setiap hari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kamu bisa memilih daftar ulang secara daring (online) atau luring (offline) sesuai kenyamanan dan kebijakan sekolah.
Cara Daftar Ulang Secara Daring (Online)
Untuk kamu yang ingin praktis tanpa keluar rumah, daftar ulang online bisa jadi pilihan tepat. Caranya gampang banget:
- Kunjungi website resmi sekolah penerima.
- Ikuti petunjuk yang sudah disediakan, termasuk upload dokumen yang dibutuhkan.
- Beberapa sekolah juga menyediakan alternatif melalui WhatsApp atau media sosial resmi mereka.
- Pastikan koneksi internetmu stabil dan semua dokumen yang diminta sudah dipindai atau difoto dengan jelas, ya!
Cara Daftar Ulang Secara Luring (Offline)
Lebih nyaman datang langsung ke sekolah? Boleh banget. Tapi kamu perlu membawa dokumen fisik berikut ini:
- Bukti pendaftaran asli dari website SPMB saat pendaftaran online.
- Bukti diterima di sekolah (printout dari pengumuman hasil seleksi).
- Fotokopi dokumen sesuai yang diminta pihak sekolah (Kartu Keluarga, Akta Lahir, dsb.).
- Dokumen asli untuk ditunjukkan ke panitia sekolah.
Datanglah sesuai jadwal dan jangan lupa ikuti protokol sekolah. Biasanya sekolah sudah menyiapkan petugas khusus untuk membantumu selama proses daftar ulang.
Wajib Daftar Ulang atau Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat ya, setiap murid yang sudah diterima melalui SPMB Jabar wajib melakukan daftar ulang. Kalau kamu tidak hadir tanpa keterangan, maka sistem akan menganggap kamu mundur. Sayang banget, kan?
Kalau kamu punya kendala dan tidak bisa hadir selama periode daftar ulang, orang tua atau wali murid harus mengirimkan surat pemberitahuan secara tertulis ke pihak sekolah. Surat ini harus sudah diterima paling lambat Senin, 23 Juni 2025. Jangan tunda-tunda, ya!
