JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada Maret 2026.
Program yang dikelola oleh ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Seiring dengan penyaluran bantuan tersebut, masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima PKH sekaligus mengetahui posisi desil hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Baca Juga:iQOO Z11 Siap Meluncur, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh dan Layar Super Mulus 165HzNiat Puasa Syawal Lengkap dengan Jumlah Hari dan Waktu Terbaik Pelaksanaannya
Apa Itu Desil dalam Program PKH?
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Data ini bersumber dari sistem yang dikelola Kemensos.
Pembagian desil terdiri dari:
Desil 1: kelompok masyarakat paling miskin
Desil 2–4: masyarakat rentan miskin
Desil 5–10: kelompok dengan kondisi ekonomi lebih baik
Untuk program PKH 2026, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat di desil 1 hingga 4, sehingga lebih tepat sasaran.
Cara Cek Penerima PKH Maret 2026 dengan NIK KTP
Kini, pengecekan penerima bantuan bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui dua cara berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH)
- Status penyaluran
2. Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah (provinsi hingga desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.
Besaran Bantuan PKH 2026 Tahap 1
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut rinciannya untuk periode Januari–Maret 2026:
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyaluran PKH Maret 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Wajib Punya, Ini 4 Aplikasi Pantau Jalan Macet Saat Arus Balik Lebaran 2026Video Viral 12 Menit Mirip Lydia ONIC Trending di Medsos, Netizen Berburu Linknya
Dengan kemudahan akses digital, masyarakat kini dapat mengecek status penerima dan desil hanya menggunakan NIK KTP.
