Geruduk BPN Kota Bandung, Warga Sukahaji Tuntut ke Kantor Pertanahan

Sejumlah massa aksi Sukahaji menggelar aksi di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR BPN) Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Sejumlah massa aksi Sukahaji menggelar aksi di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR BPN) Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Ratusan warga Kelurahan Sukahaji yang tergabung dalam Forum Sukahaji Melawan, kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta, Kamis, (19/6).

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar BPN memberikan kejelasan status kepemilikan atas tanah yang selama ini mereka tempati.

Sekitar delapan angkot, dua mobil bak terbuka, dan puluhan sepeda motor digunakan warga untuk mengangkut massa secara kolektif menuju lokasi.

Baca Juga:Perubahan Anggaran di Kota Bogor Dialokasikan untuk Kepentingan MasyarakatAPBD 2024 Jabar Dipertanyakan! Fraksi PDI Perjuangan Soroti Masalah Utang BPJS dan Tata Kelola Aset Pemprov

Mereka memadati halaman depan kantor dan sempat memblokade pintu gerbang utama.

Koordinator aksi, Yayu Retnowati (48), mengatakan warga datang dengan tujuan mempertanyakan kejelasan surat atas tanah yang sudah mereka kirimi permintaan sejak 5 Juni lalu.

Namun, menurut dia, BPN justru memberi jawaban yang tak sesuai dengan pokok permintaan warga. “Intinya mah kami meminta kejelasan tanah di Sukahaji, jangan dibiarkan begitu saja,” kata Yayu saat diwawancarai Jabar Ekspres di lokasi.

“Surat sudah kami kirim sejak 5 Juni, tapi kayaknya baru tadi dibaca oleh bagian yang bersengketa. Mereka menjawab bukan pada jalur yang kami minta,” sambungnya.

Menurut Yayu, BPN menyarankan warga menunggu hasil pengadilan dan pelaporan ke kepolisian. Padahal, kata dia, kedua hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan substansi permintaan warga soal data kepemilikan.

“Jawabannya tidak nyambung. Yang kami minta apa, yang mereka jawab apa. Sekarang warga tidak emosi bagaimana coba? Jawabannya tidak masuk akal. Masa sambil ketawa-ketawa bilangnya nunggu pengadilan. Padahal tidak ada gugatan soal lahan itu di pengadilan,” ujar Yayu.

Dia menyebut, warga sebelumnya sudah diarahkan kelurahan untuk menindaklanjuti data ke BPN. Namun, saat ditanya, respons yang diberikan dinilai berbelit.

Baca Juga:Polisi Bongkar Omzet Gila-gilaan di Balik Kasino Ilegal Bandung, Nominalnya Bikin Geleng-geleng Kepala!SPMB Cimahi Kisruh! Status Siswa SMPN 2 Berubah Mendadak dari Lulus ke Gagal, Lho Kenapa?

“Harusnya mah, kalau sudah disurati itu dibaca dong. Tapi jawabannya kayak ngeleketek dagu. Ini kan punya warga juga,” ucapnya.

Dalam aksi ini sempat terjadi gesekan antara warga dan petugas. Yayu menyebut beberapa warga dan aparat terkena pukulan.

“Namanya juga sama-sama emosi, kita tidak bisa menyalahkan satu pihak. Tapi itu terjadi karena mereka tidak mau melayani kami, malah mau menutup pintu. Ya warga mendorong masuk,” katanya.

0 Komentar