Laporan bisa disampaikan langsung melalui media sosial resmi Kemendikti Saintek di akun Instagram @kemdiktisaintek.ri.
“Kami tidak akan menutup mata. Silakan laporkan ke kami, salah satunya lewat media sosial. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara menyeluruh,” ucap Brian dalam unggahannya.
Tidak hanya kepada mahasiswa, Mendikti Saintek juga menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menjalankan perannya secara aktif dalam melakukan pengawasan internal atas pelaksanaan KIP Kuliah.
Baca Juga:Huawei Nova 13 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Kamera Selfie 60MPTrik Rahasia Dapat Uang Rp500.000 Pakai Aplikasi Penghasil Uang Viral 2025
Menurutnya, tanggung jawab menjaga integritas program bantuan pendidikan bukan hanya ada di tangan pemerintah, tetapi juga di lembaga pendidikan sebagai pelaksana langsung.
“Mari kita jaga bersama KIP Kuliah agar tetap menjadi jembatan harapan bagi generasi muda Indonesia, bukan justru menjadi celah penyimpangan yang merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
