“Kalau belanja ke minimarket di Kota Bogor nggak akan dikasih kantong plastik kalau nggak bawa sendiri. Itu contoh yang konsisten,” kata Ario.
Meski Cimahi belum bisa langsung menerapkan kebijakan seketat itu, Ario memastikan proses menuju pelarangan penuh akan terus digencarkan.
“Namanya juga butuh waktu. Sekitar enam sampai tujuh bulan ke depan, sampai awal tahun 2026, kita akan dorong dulu pengurangan. Kalau sudah berhasil, bisa jadi pelarangan kemasan plastik sekali pakai diberlakukan,” ucapnya.
Baca Juga:Dialog Dini Hari dan ‘Suara yang Bertumbuh’ Usai Perjalanan yang LamaDLH Cimahi Ingatkan Warga Penderita Asma Tetap Waspada Meski Udara Masih di Batas Aman
Menurut dia, beberapa pelaku usaha retail di Cimahi telah lebih dulu mengambil langkah tanpa harus dipaksa.
“Ada supermarket yang sekarang selalu menanyakan apakah mau pakai kantong plastik atau kardus. Ada juga yang ukuran kantong plastiknya dikecilkan, yang besar sudah tidak disediakan lagi,” ujarnya.
Langkah-langkah ini, kata Ario, menjadi sinyal positif dalam upaya pengurangan plastik sekali pakai. DLH Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi sosialisasi kebijakan ini bersama asosiasi retail dan para pelaku usaha lainnya.
“Saya bersyukur, alhamdulillah, di Kota Cimahi para pelaku usaha retailnya tanpa kita paksa, tanpa kita tekan, juga sudah dengan sadar mulai melakukan pengurangan,” pungkas Ario. (Mong)
