BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Solusi Cek dan Klaim yang Benar

BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Solusi Cek dan Klaim yang Benar
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Solusi Cek dan Klaim yang Benar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat di tahun 2025.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program BSU tahun ini memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu pada Juni dan Juli 2025, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu sekaligus.

Baca Juga:Hasilkan Rp50.000 Per Hari Cuma Lewat Aplikasi Penghasil Uang ini10 Rekomendasi Sushi Enak di Bandung Paling Instagramable

Bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor, termasuk lebih dari 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Namun, jika kamu merasa memenuhi syarat tapi bantuan belum juga cair, jangan panik! Kamu bisa langsung mengecek status penerimaanmu secara mandiri.

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs: [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id]
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Isi nama lengkap
  4. Masukkan tanggal lahir
  5. Masukkan dan ulangi nama ibu kandung
  6. Masukkan dan ulangi nomor HP aktif
  7. Masukkan dan ulangi alamat email aktif

Pastikan semua data diisi dengan benar. Situs ini juga sudah dilengkapi sistem keamanan reCAPTCHA dari Google, jadi datamu tetap aman.

Sebelum mengecek, pastikan kamu memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan penerima bantuan PKH sebelum BSU cair
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi palsu atau tautan mencurigakan terkait BSU. Proses BSU tidak dipungut biaya, dan data penerima dikumpulkan langsung oleh perusahaan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).

Jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Bagi pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp600 ribu bisa menjadi tambahan yang sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat dan lakukan pengecekan secara mandiri di situs resmi. Jangan sampai terlewat!

0 Komentar