Perizinan Usaha Jembatan Gratis, BBWS Citarum Jamin Bebas Pungli

PIMPIN RAPAT: Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Alma’ruf, saat memimpin rapat dengan para pemilik usaha jembatan apung Kabupaten Karawang, di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai, Kota Bandung, Jumat, 13 Juni 2025.
PIMPIN RAPAT: Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Alma’ruf, saat memimpin rapat dengan para pemilik usaha jembatan apung Kabupaten Karawang, di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai, Kota Bandung, Jumat, 13 Juni 2025.
0 Komentar

Aep menjelaskan, sejak 2017, pengusaha jembatan apung mengacu pada Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (Sipel) dari Dinas Pengairan setempat, karena informasi saat itu menyebut kewenangan sungai ada di dinas tersebut. Pada 2023, BBWS Citarum mengeluarkan teguran untuk mengurus izin sesuai regulasi. “Syarat tahun 2023 sulit dipenuhi, tetapi arahan baru berdasarkan Permen 03/2025 lebih memungkinkan untuk kami lengkapi,” terangnya.

Menepis isu pungli, Aep menegaskan, “Selama proses perizinan, tidak ada permintaan uang atau barang dari BBWS. Mereka sangat responsif dan membantu kami.” Ia memastikan proses berjalan transparan dan tanpa biaya.

Perizinan yang gratis dan bebas pungli ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sumber daya air. Legalitas jembatan apung menjamin keamanan pengguna, melindungi pengusaha dari risiko hukum, dan mendukung operasional yang berkelanjutan. BBWS Citarum berkomitmen mendampingi pengusaha sembari menjaga keberlanjutan lingkungan sungai.

Baca Juga:Kadispora Bandung Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar, Ditahan Kejati Jabar!Jamin Mutu Akademik, LAMEMBA Asesmen Prodi Perbankan Syariah STEI Al Amar

Bagi masyarakat Karawang, jembatan apung yang legal menawarkan rasa aman, konektivitas yang lebih cepat, dan dukungan bagi perekonomian lokal. Pengusaha diimbau segera melengkapi dokumen perizinan untuk menghindari sanksi. Dengan proses cepat, gratis, dan bebas pungli, BBWS Citarum memastikan tidak ada alasan untuk menunda legalitas usaha jembatan apung. (bbs)

0 Komentar