KPAI : Anak Luka Bakar di Tasikmalaya Alami Trauma Berat

Orang tua dari anak ya g alami luka bakar didampingi KPAI Tasikmalaya saat melapor di Mapolres Tasikmalaya, Se
Orang tua dari anak ya g alami luka bakar didampingi KPAI Tasikmalaya saat melapor di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026) lalu. Foto Hendi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami luka bakar parah di tubuhnya itu terindikasi mengalami trauma berat pasca peristiwa yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Trauma itu ditandai dengan berberapa hal, antara lain korban masih mengisolasi diri karena minder bertemu orang lain termasuk siapapun yang membesuk, masih irit bicara hingga belum dapat dimintai keterangan lebih lengkap.

“Tidak dipungkiri ya, pasca petistiwa yang terjadi memang si anak (korban luka bakar) terlihat mengalami trauma yang cukup berat,” ungkap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat dikonfirmasi Jumat, (23/4/2026).

Baca Juga:Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses PasarGeger Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-hidup, SAGAVET Unair Tawarkan Solusi Sesuai Syariat Islam!

Trauma yang dialami dinilai sebagai hal yang wajar setelah korban mengalami peristiwa mengerikan yang memiliki dampak luar biasa bagi jiwanya. Ada banyak trauma yang kerap dialami, trauma psikologis, emosional hingga trauma fisik.

KPAI kini fokus melakukan pendampingan dan pemulihan trauma psikologis. Langkah pertama yang dilakukan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi korban agar tumbuh rasa semangat dan kepercayaan diri.

“Untuk pemulihan dampak psikologisnya secara perlahan kita coba terus lakukan traum healing. Saat ini perkembangannya cukup baik. Korban yang semula betul-betul menutup diri kini sudah mulai mau diajak berkomunikasi meski masih terbatas,” kata Anto.

Fokus pendampingan tak hanya dilakukan terhadap anak yang mengalami luka bakar, tapi KPAI dan UPTD Dinas setempat juga memperhatikan teman yang bersama-sama saat peristiwa terjadi. Terlebih, kata Anto, sampai saat ini misteri tentang penyebab dan kronologis petistiwanya belum terungkap.

Jalur Hukum Langkah Tepat

Jalur yang ditempuh pihak keluarga dengan membawa kasus anak luka bakar ke ranah hikum dinilai sebagai langkah tepat. Apalagi hingga kini penyebab dan kronologis petistiwanya yang masih sumir. KPAI berharap upaya hukum yang ditempuh tidak menjadi stigma negatif. Jalur hukum yang dijalani tidak hanya soal mencari siapa benar siapa salah. Tapi menjamin semuanya berada dalam perlindngan hukum sesuai proses peradilan anak.

“Jangan ada persepsi negatif soal keluarga korban yang mengambil langkah hukum (lapor ke Mapolres Tasikmalaya). Langkah ini justru jalur yang tepat untuk mengungkap (misteri) apa yang sebenarnya terjadi serta menjamin kesemuanya tetap mendapatkan hak dan perlindungan sebagai anak,” tegasnya.

0 Komentar