Menukar Manusia dengan Jin? Analogi Ustadz Adi Hidayat Soal NFT dan Kripto Menurut Hukum Islam

NFT dan Kripto Menurut Hukum Islam
NFT dan Kripto Menurut Hukum Islam
0 Komentar

Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam perspektif syariat. Jika masalah ini dapat diselesaikan dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepastian nilai tukar, maka penggunaan cryptocurrency sebenarnya tidak menjadi masalah dalam pandangan Islam.

Namun, karena sifat transaksi keuangan berbasis kripto ini sangat kompleks dan berdampak luas, para ulama menerapkan hukum yang lebih ketat untuk memastikan adanya kepastian hukum dan kemaslahatan bagi semua pihak. Hal ini dilakukan agar setiap transaksi membawa manfaat, bukan kerugian, serta sesuai dengan prinsip keadilan yang dijunjung dalam syariat.

Keadilan dalam Ekosistem Kripto dan Perspektif Syariat Islam

Jangan sampai keberadaan cryptocurrency hanya menguntungkan satu komunitas atau golongan tertentu, sementara merugikan pihak lain yang belum memahami sistem ini secara utuh. Terkadang, ada satu atau dua figur yang tampak seperti berhasil, di-endorse, dan diperlihatkan seolah-olah memperoleh banyak penghasilan dari aset kripto. Hal ini bisa menarik banyak orang untuk ikut bergabung dan menyimpan aset mereka di platform tersebut.

Baca Juga:Mining Bitcoin Gak Bisa Pakai Laptop Biasa! Ini Penjelasan Lengkapnya4 Trik Ampuh Memunculkan Fitur Dana PayLater yang Sering Terlewatkan

Namun, untuk bisa terlibat dalam sistem ini, pengguna harus terlebih dahulu menyetorkan dana melalui sistem deposit. Persoalannya adalah: apa jaminan atas dana yang disetorkan itu? Misalnya, seseorang menyimpan uang ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah ke dalam blockchain. Itu adalah uang riil milik mereka, diserahkan untuk disimpan dalam sistem yang tidak berbentuk fisik.

Kemudian uang tersebut ditukarkan dengan aset digital yang juga tidak memiliki wujud nyata—hanya berupa nama atau angka semata, dengan bentuknya yang bermacam-macam. Inilah yang menjadi sumber permasalahan. Ketika seseorang ingin mencairkannya kembali, mereka harus mengonversikannya ke dalam mata uang yang berlaku saat ini. Maka timbul pertanyaan: mengapa tidak menggunakan mata uang konvensional saja sejak awal?

Jawabannya sederhana: karena hingga kini belum ada otoritas resmi yang benar-benar menjamin sistem ini secara menyeluruh. Itulah inti masalahnya.

Jika suatu saat sistem ini mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas—misalnya dengan menghadirkan bentuk mata uang digital yang jelas wujud dan nilainya, serta memiliki kesetaraan (ekivalensi) dengan mata uang yang kita kenal sekarang—maka masalah pun selesai. Contohnya seperti konsep digital rupiah atau digital dolar yang nilainya dapat disetarakan dengan uang fisik, sehingga tetap memiliki kepastian nilai dan jaminan.

0 Komentar