Dukung Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi, DPRD Kabupaten Bandung Usulkan Subsidi Angkutan Umum Bagi Pelajar

Siswa SMP berjalan pulang sekolah di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Selasa (3/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswa SMP berjalan pulang sekolah di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Selasa (3/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah bagi pelajar pukul 06.30 pagi.ah

Menurut Hailuki, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 yang hanya mengatur durasi belajar selama delapan jam per hari, tanpa menetapkan jam mulai.

“Jam masuk pukul 06.30 tidak melanggar aturan. Peraturan pusat hanya mengatur durasi belajar delapan jam sehari, tidak spesifik soal jam masuk,” ujar Hailuki, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:FKSS Sambut Baik Kelonggaran Aturan Masuk Sekolah di JabarUNIDA dan YPSPIAI Tebar 3000 Lebih Paket Daging Kurban

Ia menyebut, kebijakan ini dapat mendorong ritme harian pelajar yang lebih teratur dan mendukung kebijakan jam malam pelajar yang membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00.

Meski mendukung, Hailuki menegaskan jika pelaksanaan kebijakan harus dibarengi dengan dukungan sarana transportasi yang memadai.

Ia meminta pemerintah daerah menyediakan subsidi angkutan umum bagi pelajar, khususnya siswa SMP dan SMA/sederajat yang tinggal jauh dari sekolah.

Menurutnya, tidak semua pelajar memiliki kendaraan pribadi, dan setelah adanya larangan membawa motor ke sekolah, opsi menggunakan transportasi umum menjadi satu-satunya jalan.

“Saya usulkan juga perlu ada subsidi kendaraan umum bagi para pelajar SMP/SMA/Sederajat. Bentuknya pemda bisa kerjasama dengan penyedia jasa angkutan umum,” jelasnya.

“Kebijakan subsidi angkutan umum bagi pelajar akan senafas dengan larangan membawa motor pribadi ke sekolah yang sudah diberlakukan sebelumnya transportasi umum harus disiapkan. Subsidi bisa meringankan beban siswa sekaligus menghidupkan ekonomi sektor angkutan umum,” sambungnya.

Hailuki berharap kebijakan sekolah pagi dapat menjadi momentum penguatan layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan transportasi, guna mendukung kenyamanan dan perlindungan bagi pelajar.

0 Komentar