Pinjol Legal Tapi Praktiknya Mirip Ilegal? Simak 5 Cara Aman Menghadapinya

Pinjol Legal Tapi Praktiknya Mirip Ilegal?
Pinjol Legal Tapi Praktiknya Mirip Ilegal?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebelumnya, kami ingin menyampaikan informasi dari seseorang yang baru saja mengajukan pinjaman di pinjaman online (pinjol) legal. Harap diingat, meskipun ini pinjol legal, baru saja ia mengklik aplikasi tersebut, keesokan harinya dana sudah langsung ditransfer ke rekeningnya. Situasi ini hampir mirip dengan praktik pinjol ilegal.

Tampaknya saat ini banyak pinjol mulai “mencari mangsa” karena semakin banyak orang yang enggan menggunakan layanan mereka, atau bahkan banyak yang mengalami gagal bayar (galbay), sehingga membuat pinjol kehilangan kepercayaan investor.

Cara Menghadapi Praktik Pinjol

Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan kembali beberapa hal penting apabila kalian mengalami kejadian serupa.

Baca Juga:Waspada! Aplikasi Droplix Diduga Skema Ponzi Berkedok Investasi Penghasil Uang7 Langkah Mudah Agar Fitur Dana Cicil Muncul di Aplikasi Dana

  1. Jangan langsung mengembalikan dana jika kalian diminta mentransfer melalui rekening pribadi. Ini perlu diwaspadai.
  2. Simpan seluruh percakapan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan. Ambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti bahwa kalian telah mengembalikan dana, termasuk isi percakapannya dan nomor virtual account yang diberikan oleh pihak customer service (CS).
  3. Periksa dengan cermat nomor rekening atau virtual account yang digunakan untuk transfer dana. Pastikan nomor tersebut sesuai atau hampir sama dengan nomor rekening pengirim, apalagi jika kalian merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
  4. Simpan seluruh bukti tersebut dengan baik, karena biasanya pada bulan berikutnya, ketika sudah jatuh tempo, bisa saja terjadi penagihan atau bahkan teror. Kita khawatir nantinya nama kalian masuk ke dalam daftar SLIK OJK, padahal dana sudah dikembalikan.
  5. Kami sangat menekankan hal ini karena sudah banyak korban yang mengalami kejadian serupa. Jangan sampai kalian menjadi korban berikutnya. Mulailah lebih berhati-hati.

Kami ingin menyampaikan informasi yang cukup penting, karena belakangan ini banyak sekali yang menghubungi kami melalui WhatsApp, direct message, atau bertanya langsung. Pertanyaannya kurang lebih seperti ini:

“Kami takut data kami dialihkan ke tim lapangan. Apakah data kami sudah dijual ke pihak ketiga? Apakah data kami diserahkan ke tim penguji atau tim pengawas? Apa yang akan terjadi setelah ini?”

Pertanyaan seperti ini biasanya datang dari mereka yang baru mengalami gagal bayar (galbay), atau dari mereka yang selama ini menjalani praktik gali lubang tutup lubang tanpa pernah membaca syarat dan ketentuan (WAC), dan tiba-tiba membaca informasi yang membuat mereka panik.

0 Komentar