Ditegaskannya, persaingan Pasar saat ini sudah merambah ke dunia digital. Dengan terobosan penataan kami ingin memaksimalkan Pasar di Kota Bandung sehat dan diminati masyarakat kembali.
“Tujuan kami Pasar hidup seperti dulu, dan bisa menjadi tempat transaksi perekonomian masyarakat Kota Bandung secara aman, nyaman, rapih dan sehat, ” tegasnya.
Sebelumnya, Senin siang ratusan pedagang dari 37 pasar tradisional di Kota Bandung, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
Baca Juga:Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Hadiri Panen Raya dan Pelepasan Bibit Ikan di Lapas SubangHendak Berkunjung ke Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung, Pria Paruh Baya Tertangkap Tangan Bawa Narkoba
Para pedagang menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi di tubuh Perumda Pasar, sehingga pengelolaan pasar tidak berjalan optimal.
Para pedagang melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Perumda Pasar Juara Kota Bandung di Jalan Sederhana, Senin, 2 Juni 2025. Namun, direksi Perumda Pasar tidak berada di tempat sehingga para pedagang beralih ke Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh.
Kepada pihak Inspektorat Kota Bandung yang diwakili Sekretaris Inspektorat, Mia Rumiasari, para pedagang menyampaikan aspirasi terkait kondisi Perumda Pasar Kota Bandung.
Kordinator Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung, Iwan Suhermawan menyatakan, pihaknya mewakili para pedagang menilai ada banyak kejanggalan di tubuh Perumda Pasar.
“Makanya kami meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit global terhadap Perumda Pasar. Salah satu kejanggalan, ada pasar yang dikerjasamakan, tapi kenapa gaji pegawai Perumda Pasar tidak terbayar. Ini kan patut dipertanyakan,” tutur Iwan.
Audit yang dilakukan, ujar Iwan, sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi Perumda Pasar. Harus dicek berapa pendapatan mereka, baik dari retribusi, kerjasama dengan pihak ketiga, hingga retribusi toilet dan parkir.
“Termasuk pendapatan lainnya juga harus diaudit. Mereka (Perumda Pasar) ngomongnya rugi terus, padahal kerjaannya mintaan retribusi ke pedagang,” jelas Iwan.
Baca Juga:Klarifikasi BAZNAS Jabar Soal Tuduhan Kriminalisasi ke Eks PegawaiOknum ASN Dispenda Kota Bandung Diduga Terlibat Kasus Mamin Fiktif Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Disampaikan Iwan, pihaknya juga meminta Perumda Pasar untuk membatalkan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom. Sejauh ini, rencana itu tidak jelas dan terkesan merugikan para pedagang. Soal perencanaan, harga sewa dan lainnya, sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Mia Rumiasari menyatakan, pihaknya hanya menampung aspirasi dari para pedagang dan akan mengkordinasikannya dengan OPD terkait.
