Dua Lansia WBP Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Khusus

Ilustrasi Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Bandung.
Ilustrasi Penyerahan Remisi di Lapas Narkotika Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kado istimewa bagi dua lansia yang meringkuk di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung. Mereka mendapat remisi khusus karena berperilaku baik.

Perilaku baik yang dijalani dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu ternyata disambut baik, yakni dengan diterimanya remisi khusus.

“Jadi ada dua lansia, mereka berperilaku baik selama dalam tahanan. Sehingga mereka mendapat remisi,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung Ahmad Tohari.

Baca Juga:Balai Kota Bogor Hadirkan Pameran Pakwan Pajajaran Ungkap Sejarah dan Kemajuan Budaya SundaDisnaker: Jika Ijazah Ditahan Perusahaan, Segera Lapor!

Keduanya mendapat pengurangan masa tahanan 3 bulan dan 1 bulan. “Semoga ini bisa memotivasi WBP yang lain,” jelasnya.

Remisi khusus itu diberikan tentu setelah melalui berbagai pertimbangan.

Mulai dari penilaian administratif hingga penilaian perilaku, termasuk keaktifan WBP dalam program pembinaan.

Selain remisi khusus, lapas atau negara biasanya memang sering mengguyurkan remisi di momen tertentu, misalnya dalam momen peringatan hari besar agama atau peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti pada perayaan Waisak pertengahan Mei lalu. Total ada 52 WBP di Jabar mendapat remisi khusus Waisak.

Di Jabar tercatat ada 88 WBP beragama Buddha. Lalu yang mendapat remisi ada 52 orang.

Mereka tersebar di 17 UPT di Jabar, mulai dari Lapas Kelas 1 Cirebon, Lapas Sukamiskin, Lapas Banceuy, Lapas Bekasi, Lapas Cibinong, hingga Lapas Kelas I Depok.(son)

0 Komentar