JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat orang anggota sindikat pencurian spesialis toko kelontong lintas provinsi yang meresahkan warga.
Aksi terbaru mereka menggasak satu toko kelontong di Jalan Katapang Andir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dengan kerugian mencapai hampir Rp300 juta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik toko yang berinisial PM melapor pada awal Mei 2025. Korban mendapati rukonya dalam kondisi berantakan saat membuka toko di pagi hari.
Baca Juga:Kuasa Hukum Pertanyakan Ketidakhadiran Ridwan Kamil, Sidang Gugatan Lisa Mariana Lanjut ke Tahap MediasiBentuk Protes, Warga Gunungcupu Ciamis Tanam Bunga Matahari di Jalan Rusak
“Jadi korban ini memiliki ruko atau toko kelontong yang menjual bahan kebutuhan sehari-hari. Saat pagi datang, korban kaget karena kondisi berantakan, banyak barang yang hilang seperti rokok dan lainnya, dengan total kerugian hampir Rp 300 juta,” ujar Aldi saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (28/5/2025).
Aldi menambahkan, setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi mempelajari rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi hingga akhirnya berhasil melacak jejak para pelaku.
“Pada tanggal 24 Mei 2025, keberadaan pelaku terendus di wilayah Kabupaten Cianjur. Empat orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial S, H, A, dan M,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata bukan hanya beraksi di Bandung. Mereka tercatat telah melakukan pencurian serupa sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tiga kali di Jawa Tengah, dan empat kali di Jawa Timur.
“Ini sindikat antarprovinsi. Mereka memang spesialis membobol toko atau ruko. Siang harinya mereka mempelajari sasaran dan memastikan ruko tidak dijaga, kemudian malam harinya mereka beraksi dengan membongkar gembok menggunakan linggis, gunting raja, dan alat pemotong lainnya,” ujar Aldi.
Aldi menyebut, sebagian besar pelaku berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tiga dari empat pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor.
Baca Juga:MK Wajibkan SD-SMP Negeri & Swasta Gratis, Diskriminasi Biaya Pendidikan Bisa Diakhiri!Komisi V Bakal Kawal Pelaksanaan SPMB, Dorong Perkuat Sosialisasi
“Modus mereka sangat terstruktur. Siang hari menggambar lokasi, malamnya beraksi. Sudah profesional,” imbuhnya.
