Viral! Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Geger, Isinya Bikin Mual

Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Geger
Grup Facebook Fantasi Sedarah.
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Viral grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” baru-baru ini menjadi viral dan menghebohkan jagat media sosial Indonesia. Grup ini menjadi sorotan tajam karena isinya yang sangat menjijikkan dan mengandung konten inses atau hubungan seksual sedarah. Keberadaan grup ini yang sudah memiliki lebih dari 32.000 anggota membuat masyarakat dan netizen meresah, bahkan menimbulkan kecaman keras dari berbagai kalangan.

Dalam grup tersebut, para anggota saling berbagi cerita dan pengalaman yang sangat tidak wajar, termasuk fantasi dan praktik hubungan seksual dengan anggota keluarga sendiri seperti saudara kandung dan anak kandung. Konten yang beredar bahkan melibatkan pengiriman foto-foto yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam karena tidak hanya menjijikkan secara moral, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan fisik yang sangat merugikan korban.

Baca Juga:Intip Spesifikasi Honda Monkey 125 Versi 2025, Mungil Tapi Gahar di Jalan!10 Motor Touring Idaman Tahun 2025, Siap Hadapi Segala Medan

Kondisi ini memperlihatkan betapa ruang aman bagi anak-anak dan keluarga kini semakin terkikis, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling terlindungi.

Menanggapi viralnya grup ini, Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan memastikan akun grup “Fantasi Sedarah” telah dihapus oleh Facebook (Meta) karena melanggar aturan platform.

Polisi juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi konten serupa yang menyebar di media sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta polisi menindak tegas pengelola dan anggota grup ini karena aktivitas tersebut sangat membahayakan masyarakat dan masa depan bangsa.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).

Menurut Sahroni, tindakan yang dilakukan oleh grup ini tidak hanya melanggar hukum tapi juga berpotensi menyebabkan tindak pidana kekerasan seksual yang merusak korban secara psikologis.

Pakar perlindungan anak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, mengungkapkan bahwa kasus ini mencerminkan betapa bahayanya kekerasan seksual dalam keluarga yang sering dilakukan oleh orang terdekat. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan yang lebih serius terhadap anak-anak, terutama di lingkungan keluarga.

0 Komentar