JABAR EKSPRES – Calon haji (calhaj) tahun 2025 kini diwajibkan menjalani vaksinasi polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ketentuan ini menyusul regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dirilis pada Maret 2025, sebagai respons atas ditemukannya kembali kasus polio di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Mulyati, menegaskan vaksin polio menjadi tambahan dari vaksin wajib lainnya seperti vaksin meningitis dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) yang selama ini sudah diwajibkan bagi jemaah haji.
Baca Juga:Meski Tuai Pro-kontra, Warga Sariwangi Ingin Gabung Cimahi, Keluhkan Sampah dan Infrastruktur Mangkrak di KBBPerluasan Wilayah Cimahi Menuai Pro Kontra Warga Cimindi-Bandung, Kasus Korupsi jadi Alasan?
Sebelum menerima vaksinasi, para calon haji akan mendapatkan edukasi terlebih dahulu dari petugas puskesmas mengenai potensi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti demam dan efek samping ringan lainnya.
Mulyati mengimbau agar jemaah mengikuti prosedur dan memanfaatkan layanan yang telah dijadwalkan oleh fasilitas kesehatan.
Petugas kesehatan ini tidak hanya mendampingi jemaah asal Cimahi, tapi juga akan ditugaskan pada kloter lain sesuai kebutuhan nasional.
“Semoga para calon haji menjaga kesehatannya, menerapkan pola hidup sehat, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar,” ucapnya.
Mulyati menekankan, vaksinasi merupakan bagian penting dari pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum keberangkatan.
“Dinkes Kota Cimahi terus mengingatkan jemaah agar patuh mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan medis hingga vaksinasi, demi memastikan kesiapan fisik selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi,” tutupnya. (Mong)
