“Iya, katanya ada yang tersengat juga, tapi tidak parah,” ucapnya.
Ia juga menambahkan jika proses evakuasi sarang tawon tidak bisa dilakukan pada siang hari karena berisiko tinggi bagi petugas. Petugas pun berhasil mengevakuasi sekitar 15 menit.
“Evakuasi sarang tawon itu tidak bisa dilakukan siang-siang, karena siang hari tawonnya berkeliaran. Kalau malam, tawon itu diam. Jadi lebih aman buat petugas kami. Karena tidak perlu naik-naik, itu 15 menit sudah bisa dibawa,” katanya.
Supriadi menyebut, jenis tawon yang bersarang di rumah tersebut merupakan Vespa affinis, jenis tawon yang dikenal cukup agresif.
Baca Juga:Soal Sengketa Lahan, SMANSA Bandung Tolak Pindah Lokasi Karena Alasan Ini!Sekolah Swasta Terancam Kolaps, Apa Langkah Pemkot Bandung?
“Semua tawon juga bahaya kalau menurut saya, karena ini sudah masuk ke kategori animal rescue. Tapi yang kami utamakan adalah menyelamatkan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Supriadi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap keberadaan tanaman rambat atau lokasi-lokasi yang bisa menjadi tempat bersarangnya hewan berbahaya.
“Saya mengimbau, untuk masyarakat tetap berhati-hati kalau ada tempat-tempat tanaman rambatan, atau ke tempat yang disinyalir bisa menjadi sarang tawon ataupun ular. Karena yang namanya musibah kita tidak bisa prediksi. Hanya dengan kewaspadaan dan hati-hati dari masyarakat yang bisa menyelamatkan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila menemukan hewan berbahaya di lingkungan mereka.
“Jadi, kalau ada laporan masyarakat soal ular misalnya, mereka belum tahu itu berbisa atau tidak, tapi tetap kami evakuasi. Yang penting masyarakat bisa tenang,” pungkasnya.
