JABAR EKSPRES – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua dari dua program yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dana bantuan hanya diberikan kepada warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama dalam program perlindungan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2025, simak panduan pengecekan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga:Rincian Pinjaman dan Angsuran Terbaru KUR BRI 2025Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp200.000 Cukup Buka Amplop Digital ini
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT via Website Resmi Kemensos
Pengecekan status penerima bantuan sosial kini sangat mudah dan bisa dilakukan hanya dengan mengakses situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman resmi Kemensos di alamat (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol “CARI DATA”.
5. Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, maka informasi jenis bantuan (PKH atau BPNT) akan langsung muncul di layar.
6. Namun, jika tidak tercatat, maka situs akan menampilkan keterangan bahwa nama tidak ditemukan sebagai penerima manfaat.
Cek Bantuan Lewat Aplikasi Resmi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Berikut panduan penggunaannya:
1. Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
Baca Juga:Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis Bagi Masyarakat JakartaKlaim 7 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari ini Sebelum Batas Waktu Habis
2. Buka aplikasi dan klik menu “Buat Akun” jika belum memiliki akun.
3. Isi data diri secara lengkap, mulai dari nama, NIK, alamat, email aktif, hingga kata sandi.
4. Unggah foto selfie dan foto KTP asli.
5. Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi email sesuai petunjuk jika diperlukan.
