Vasektomi jadi Syarat Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Kebablasan!

Polemik pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi yang mengatakan bawa vasektomi jadi syarat penerima bansos menuai kontroversi.
Polemik pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi yang mengatakan bawa vasektomi jadi syarat penerima bansos menuai kontroversi.
0 Komentar

Makanya, program resmi pemerintah pusat melalui Keluarga Berencana (KB) tak ada pemaksaan kepada warga. Yang ada sosialisasi, setelah itu terserah kepada warganya.

Jika dipaksakan, tegas Toto, sudah pasti melanggar HAM karena telah terjadi diskriminasi warga lewat kewajiban paksa untuk melakukan vasektomi. Karena itulah, fatwa MUI pun mengharamkan vasektomi. Apalagi, berefek kepada pemandulan permanen.

“Memang, dalam bunyi fatwa itu ada pengecualian, vasektomi dibolehkan, misalnya, dalam kondisi tertentu yang tidak melanggar dengan prinsip-prinsip  Islam. Bukan menjadi syarat menerima Bansos,” tuturnya.

Baca Juga:GMPI Ancam Laporkan Dinas PUTR Kabupaten Bandung  atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Proyek!Saung Angklung Udjo Pikat Ribuan Pengunjung di World Expo 2025 Osaka

Toto menjelaskan, vasektomi itu sebuah prosedur  medis untuk menghentikan kemampuan seorang pria memiliki anak.  Yaitu dengan cara memotong saluran kecil di skrotum yang membawa sperma. Sehingga tidak menimbulkan kehamilan.

Atas dasar itulah, Toto kembali mengingatkan Dedi Mulyadi untuk selalu mendengar masukan, pendapat dan pandangan dari pihak-pihak terkait yang kompeten untuk isu-isu tertentu seperti soal vasektomi.

‘’ Jadi harus diperhatikan baik dari aspek hukum maupun medis. Utamanya, jangan sampai melanggar konstitusi yang sudah disepakati bersama,’’ pungkas Toto. (yan)

0 Komentar