JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi serius menangani persoalan sampah yang makin pelik. Setelah status darurat sampah ditetapkan, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebut pihaknya tengah mengupayakan pemasangan mesin insinerator di setiap TPS untuk mengolah sampah secara langsung di lokasi.
Langkah ini jadi bagian dari program clean up yang terus digencarkan Pemkot Cimahi demi memutus ketergantungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Mudah-mudahan setelah ini akan kita pasang insinerator sebagai pengolah sampah. Sampah-sampah ini akan jadi residu,” ujar Ngatiyana saat ditemui di Cimahi, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, kehadiran mesin insinerator akan membuat sampah yang selama ini menggunung bisa langsung diolah menjadi material yang lebih berguna. Salah satunya, paving blok.
BACA JUGA:TPS Liar Menjamur di Cimahi Usai Lebaran, DLH Gencarkan Pembersihan
“Hasil sampah dari insinerator akan dibuat jadi paving blok di TPST Cibeber,” lanjutnya.
Ngatiyana juga menambahkan, mesin serupa akan dipasang di lokasi-lokasi lain. Tujuannya, agar setiap wilayah bisa mandiri dalam pengelolaan sampah tanpa harus bergantung pada pengiriman ke TPA.
“Soal pengolahannya, karena semuanya bisa diolah di insinerator, itu tanggung jawab kita. Tidak dibuang ke TPA lagi, tapi kita olah di sini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah masa darurat sampah selesai dalam satu minggu, langkah selanjutnya adalah menata sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.
Sampah akan dipilah dari rumah oleh warga, lalu diangkut dan diolah di titik-titik insinerator yang sudah disiapkan.
BACA JUGA:Antisipasi Kebijakan Larangan Open Dumping, Pemkot Cimahi Akan Perkuat Pengolahan Sampah TPS 3R
“Dengan mesin pengolah sampah ini, nanti hasilnya berupa residu yang akan kita buat jadi paving blok,” bebernya.
Paving blok hasil pengolahan tersebut, kata Ngatiyana, akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi bagian dari upaya membangun sirkular ekonomi di Cimahi.
“Yang butuh paving blok, silakan digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Program ini tak hanya didukung oleh Pemkot, tapi juga lintas sektor seperti Forkopimda termasuk Kejaksaan Negeri Cimahi ikut turun tangan.
“Ini kerja sama dengan Forkopimda. Kejari sendiri juga mengerahkan anggotanya untuk penyuluhan ke masyarakat, soal pentingnya pilah sampah dan bagaimana cara membuang yang benar,” pungkas Ngatiyana. (Mong)