JABAR EKSPRES – Banyak keluarga penerima manfaat masih bertanya-tanya, “Kenapa bansos PKH dan BPNT belum juga masuk ke rekening?”
Di April 2025 ini, penyaluran bantuan sosial memang belum merata, meskipun proses pencairan sudah dimulai sejak pertengahan bulan.
Ada beberapa penyebab umum yang bisa menghambat proses pencairan dana, dan penting bagi setiap penerima untuk memahami hal ini agar bantuan tidak terlewat.
BACA JUGA: Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Infonya
1. Data Tidak Sesuai atau Belum Diperbarui di DTKS
Sistem bansos bergantung pada keakuratan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data kependudukan belum diperbarui, misalnya karena perubahan status pekerjaan atau anggota keluarga, maka penyaluran bisa tertunda.
2. Rekening Tidak Aktif atau Tidak Terdaftar
Bantuan hanya akan disalurkan ke rekening aktif, terutama dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau penerima yang tercatat di sistem PT Pos Indonesia. Rekening pasif atau tidak valid akan otomatis terblokir dari sistem pencairan.
3. Pindah Domisili Tanpa Pembaruan Data
Perubahan alamat tanpa laporan resmi ke Dukcapil atau pembaruan data di DTKS bisa menyebabkan sistem gagal memverifikasi penerima.
Hal ini kerap terjadi saat seseorang pindah kota atau kabupaten.
4. Perubahan Struktur Keluarga
Kematian anggota keluarga, perceraian, atau perpindahan anggota keluarga tanpa laporan resmi juga bisa memengaruhi kelayakan penerima. Sistem membutuhkan data yang valid dan terbaru untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
5. NIK Ganda atau Tidak Tervalidasi
Jika terdapat dua atau lebih data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, sistem akan otomatis menolak pencairan guna mencegah duplikasi.
6. Kesalahan Input Data oleh Petugas
Kelalaian atau kesalahan saat input data di tingkat desa atau kelurahan juga bisa menjadi penyebab utama penerima tidak masuk dalam daftar salur bansos.
7. Tidak Rutin Mengecek Status Penerima Bansos
Banyak penerima yang belum terbiasa mengecek status bantuan secara online.
Padahal, dana yang sudah masuk tapi tidak diambil dalam waktu tertentu bisa kembali ke kas negara.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT April 2025